Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Putihkan Utang Petani-Nelayan, Zulhas: Bukti Keberpihakan Pemerintah

Menko Pangan merespons langkah Prabowo yang memutihkan utang petani hingga nelayan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 (PP 47/2024).
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutihkan utang petani hingga nelayan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 (PP 47/2024).

PP 47/2024 tentang Tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM Lainnya itu telah diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

Menko Zulhas menyebut bahwa PP 47/2024 itu merupakan langkah yang bagus. Menurutnya, beleid anyar ini juga menandakan keberpihakan Presiden Prabowo ke petani dan nelayan.

“Itu PP penghapusan [piutang macet] itu bagus sekali. Itu lihat kesungguhannya Pak Presiden untuk keseriusan berpihak kepada UMKM, khususnya pertanian dan perikanan,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menghaturkan rasa terima kasih ke orang nomor satu di Indonesia. Dia memandang bahwa penghapusan piutang macet ini juga menjadi angin segar untuk petani Indonesia.

“Kami mewakili petani Indonesia dan nelayan mengucapkan terima kasih yang luar biasa. Ini perhatian Bapak Presiden sektor pertanian itu luar biasa,” ujar Amran.

Adapun, menurut Amran, pemutihan utang ini dilakukan demi terciptanya swasembada pangan. Di samping itu, lanjut dia, Presiden juga memberikan fasilitas kepada para petani, seperti pupuk, benih, alat mesin pertanian.

“Pupuk contohnya dinaikkan dua kali lipat, yaitu 100%. Kemarin ada lagi beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan. Ini luar biasa. Suatu kebahagiaan untuk petani seluruhnya Indonesia,” ungkapnya.

Adapun terkait pemutihan utang ini, Amran menyatakan bahwa mekanisme lebih lanjut akan diatur oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan bank pelat merah.

“Kami doakan kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif, sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper