Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan lembaga pungut salur iuran batu bara atau mitra instansi pengelola (MIP) bakal terbentuk pada 2025.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Surya Herjuna menuturkan, pembentukan MIP tersebut masih harus menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres). Meski begitu, pihaknya memastikan rancangan petunjuk teknis alias juknis dari MIP batu bara telah rampung.
“Kalau dulu kan awal mulanya targetnya [MIP] harusnya 2024, karena ini sudah akhir 2024, jadi mungkin di 2025. Namun, kita belum dapat info arahan lagi dari Pak Presiden [Prabowo Subianto],” kata Surya di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Kementerian ESDM sebelumnya menyebut skema pungut salur dana kompensasi domestic market obligation (DMO) batu bara lewat format MIP segera rampung.
Pada Juli 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan skema tersebut sedikit lagi akan rampung karena sudah disetujui semua pihak.
“Menurut saya sudah dekat ya [penerapan MIP], karena sudah diparaf semua pihak,” kata Dadan saat di Kementerian ESDM dikutip, Minggu (28/7/2024) lalu.
Belakangan, Kementerian ESDM juga mengatakan skema MIP masih akan menggunakan formulasi harga batu bara acuan (HBA) yang berlaku saat ini.
ESDM Targetkan MIP Batu Bara Terbentuk 2025
Kementerian ESDM menargetkan lembaga pungut salur iuran batu bara atau mitra instansi pengelola (MIP) bakal terbentuk pada 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mochammad Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Menguji EBITDA Positif GOTO dan Strategi Patrick Walujo
16 menit yang lalu
Alasan Hold Saham Unilever (UNVR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Anggur Muscat Aman, Hasil Rapid Test Bapanas
33 menit yang lalu