Menurutnya, penentangan penerapan kebijakan ini juga datang dari negara-negara internal Uni Eropa.
“Yang tertinggi, Kanselir Jerman pun menentang itu. Nah, di dalam-dalamnya sendiri banyak, apalagi dari para pengusaha mereka. Pengusaha pelabuhan segala macam juga posisinya sama dengan kita,” ungkapnya.
Di Tanah Air, penolakan sebelumnya disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), sejalan dengan sikap pemerintah. Nada serupa juga disampaikan oleh Perwakilan divisi Amerop Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Emilia H. Elisa beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pemberlakuan kebijakan EUDR berdampak multidimensi, terutama terhadap petani kecil yang berpeluang terisolasi dalam supply chain.
Terlebih, lanjutnya, kebijakan EUDR merupakan keputusan internal Uni Eropa tanpa melibatkan secara formal negara-negara produsen, termasuk Indonesia.