Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet PR yang Ditinggalkan Jokowi: Kesejahteraan Pekerja hingga Penciptaan Lapangan Kerja

Terbitnya UU Cipta Kerja hingga keberpihakan pemerintah yang dinilai condong pada usaha-usaha sedang dan besar dinilai menjadi warisan masalah dari Jokowi.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis-Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengamat menyebut bahwa cukup banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) utamanya di sektor ketenagakerjaan.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan bahwa dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kesejahteraan pekerja menjadi turun. Pemerintah berdalih bahwa UU tersebut ada untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong perekonomian, tetapi Nailul menilai justru pekerja malah terbebani oleh banyak poin aturan di sana.

"Jatah uang pensiun yang berkurang hingga semakin mudahnya sistem outsourcing, menjadikan kesejahteraan pekerja semakin berkurang, termasuk dengan formulasi peningkatan UMP yang tidak berpihak kepada tenaga kerja," kata Nailul kepada Bisnis, pekan lalu.

Selain itu, Nailul menyebut bahwa penyerapan tenaga kerja masuk dalam ilusi semu di mana pertumbuhan pekerja informal lebih tinggi dibandingkan pekerjaan formal.

Dia menuturkan, pekerja informal menghadapi masalah kesejahteraan seperti perlindungan sosial yang lebih rendah dibandingkan pekerja formal. Para pekerja informal ini, kata dia, bukan menjadi pengusaha melainkan pekerja di usaha mikro dan ultra mikro. 

"Sampai saat ini, belum ada aturan pemerintah yang berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal," ujarnya. 

Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Payaman Simanjuntak menilai bahwa pemerintahan Jokowi selama ini terkesan hanya berfokus pada usaha-usaha formal sedang dan besar. Padahal sekitar 60% angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor informal. 

Menurutnya, tingkat pengangguran seyogyanya dapat ditekan di bawah 4% jika diberikan perhatian khusus untuk pengembangan usaha-usaha mikro.

Selain itu, dia melihat bahwa upaya pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam meningkatkan kompetensi kerja dan produktivitas angkatan kerja.

"Sehingga produktivitas dan daya saing dunia usaha secara umum sangat rendah," ungkapnya. 

Dia mengharapkan, persoalan-persoalan ini dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper