Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Groundbreaking Proyek di IKN Pekan Depan: Ada Milik BCA, Intiland, hingga Swissotel

Presiden Jokowi bakal kembali melaksanakan serangkaian groundbreaking di IKN Nusantara untuk pembangunan proyek milik BCA, Intiland, hingga Swissotel.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres

Bisnis.com, PENAJAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal kembali melaksanakan serangkaian peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pembangunan proyek milik BCA, Intiland, hingga Swissotel.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa groundbreaking akan dilaksanakan minggu depan dengan 5 perusahaan yang akan melakukan peletakan batu pertama.

Dia memerinci kelima perusahaan itu sudah meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Otorita IKN. PKS yang diteken itu merupakan komitmen akhir sebelum realisasi investasi dilakukan.

Hal ini dia sampaikan usai menggelar rapat perdana dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (29/7/2024).
 
"Nanti minggu depan kalau pak presiden kunjungan ke sini, itu ada groundbreaking lagi sekitar 5, dan itu sudah harus PKS [perjanjian kerja sama], kalau tidak PKS, tidak groundbreaking," ujarnya kepada wartawan.

Adapun, dia memerinci beberapa nama besar masuk dalam daftar perusahaan yang bakal melaksanakan peletakan batu pertama di IKN mulai dari BCA, Intiland, Indogrosir, LGE, hingga Swissotel.

Menurutnya, lima perusahaan ini sudah meneken PKS yang mengartikan telah ada kontribusi investasi yang dibayarkan kepada pemerintah dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Sekarang kalau sudah PKS, mereka sudah mulai membayar kontribusi itu. Kita masukkan dalam rekening sementara dan tidak dipakai oleh OIKN, belum boleh dipakai," pungkas Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper