Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Gibran Dibayangi Utang Jatuh Tempo Jokowi Totalnya Rp3.748,2 Triliun

Ekonom CORE wanti-wanti Prabowo-Gibran harus menangung utang jatuh tempo era Jokowi yang totalnya mencapai Rp3.748,2 Triliun.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dok Instagram @prabowosubianto
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dok Instagram @prabowosubianto

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming perlu berhati-hati karena harus menghadapi utang jatuh tempo yang diwarisan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan atau hingga 2029 yang tembus Rp3.748,2 triliun.  

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ahmad Akbar Susamto menyampaikan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu berhati-hati karena pada saat yang sama, pemerintahan baru memiliki janji yang luar biasa banyak. 

“Pada waktu yang sama belanja melebar, penerimaan melambat, terjadi defisit yang melebar, utang yang meningkat, udah gitu jatuh tempo lagi,” ujarnya dalam Midyear Review Core Indonesia 2024, Selasa (23/7/2024). 

Dalam paparan Akbar, profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. 

Sementara jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka mencapai Rp3.748,2 triliun.

Untuk itu, Akbar mewanti-wanti pemerintah selanjutnya karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal di atas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah. 

“Jadi harus hati-hati, harus jadi perhatian bahwa biaya yang mahal itu juga akan membebani APBN pada akhirnya,” lanjutnya. 

 

Prabowo-Gibran Dibayangi Utang Jatuh Tempo Jokowi Totalnya Rp3.748,2 Triliun

Pasalnya, kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal 3% dari PDB. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB. 

Akbar mengingatkan bahwa kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90% hingga 150%. 

Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300% per 31 Mei 2024. Naik dari posisi 292,6% pada akhir Desember 2024. 

“Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF dalam range 90%-150%. Kita sudah 300%,” tutur Akbar. 

Sementara Presiden terpilih Prabowo Subianto diklaim akan mengizinkan rasio utang terhadap PDB Indonesia naik menjadi 50%, asalkan pemerintahannya bisa meningkatkan pendapatan pajak. 

Hal tersebut pun telah Prabowo gaungkan sejak masa kampanye lalu. Bahkan dirinya blak-blakan dalam forum internasional, yakni Qatar Economic Forum 2024 pada pertengahan Mei lalu. 

"Saya rasa kita memiliki angka utang terhadap PDB terendah di dunia, salah satu yang terendah. Sekarang saya pikir inilah saatnya untuk sedikit lebih berani dalam tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Prabowo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper