Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini rupiah akan melanjutkan tren penguatan. Sebagaimana dalam penutupan pasar hari ini, rupiah menguat ke level Rp16.100 per dolar Amerika Serikat (AS).
Perry menjelaskan penguatan rupiah akan sejalan dengan peluang penurunan Fed Fund Rate (FFR) yang lebih cepat, moderasi yield US Treasury, dan arus modal masuk yang masih cukup baik.
“[Rupiah] bergerak stabil dan kecenderungan itu akan menguat. BI komitmen untuk stabilisasi dan fundamental ekonomi khususnya inflasi dan nilai tukar akan tetap baik,” jelasnya
Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada Juli 2024 (hingga 16 Juli 2024) menguat 1,21% dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2024.
Penguatan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat.
Meski telah menunjukkan penguatan bulan ini, namun secara tahun kalender atau year-to-date (ytd), nilai tukar rupiah melemah 4,84% dari level akhir Desember 2023.
Baca Juga
Depresiasi tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea masing-masing sebesar 5,14%, 5,44%, dan 7,03%.
Perry menekankan bahwa Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI.
Tercatat kini Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan per tanggal 12 Juli 2024 tercatat masing-masing pada level 7,30%, 7,39%, dan 7,43% sejalan dengan lebih tingginya yield US Treasury jangka pendek dibandingkan dengan tenor jangka panjang.
“Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dalam jangka pendek ini yield SRBI memang perlu sejalan dengan global supaya terjadi inflow,” jelas Perry.
Sementara itu, imbal hasil SBN tenor 2 dan 10 tahun relatif stabil, per 16 Juli 2024 masing-masing sebesar 6,68% dan 6,95%, di tengah yield US Treasury dan premi risiko pasar keuangan global yang masih tinggi.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP No. 36/2023.