Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menilai positif rencana pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencanannya bakal efektif per 17 Agustus 2024.
Menurut Erick, sisa dana hasil pengetatan belanja subsidi itu bisa disalurkan untuk menopang program pemerintah lainnya.
“Kita bisa lebih efisien, tepat sasaran dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu pengembangan manusianya kita,” kata Erick dalam acara TikTok Pos Aja! di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Kendati demikian, Erick menambahkan, kementeriannya saat ini masih menunggu pengesahan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses legal untuk pengesahan beleid tersebut.
Adapun, Perpres itu bakal menjadi acuan anyar untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar.
Malahan, Erick berpendapat kriteria penerima LPG 3 Kilogram (kg) juga mesti diatur ulang untuk melakukan efisiensi pada belanja negara.
Baca Juga
“Saya tunggu saja, karena itu kan harus ada kebijakan. Kan inget lho, bahwa BBM ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Penerapan kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan serapan jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite hingga akhir 2024 sesuai dengan kuota yang telah dialokasikan pemerintah awal tahun ini.
Berdasarkan prognosa BPH Migas, serapan Solar bakal mencapai 17,8 juta kiloliter (kl) atau 99,5% dari kuota yang dialokasikan sebesar 17,96 juta kl. Adapun, sepanjang Januari sampai April 2024, realisasi penyaluran Solar telah mencapai 5,4 juta kl atau 30,07%.
Selain itu, BPH Migas memproyeksikan serapan konsumsi Pertalite hingga akhir 2024 berada di level 31,51 juta kl atau 99,71% dari kuota yang dialokasikan sebesar 31,6 juta kl. Di sisi lain, realisasi penjualan Pertalite hingga April 2024, telah mencapai 9,9 juta kl atau 31,63%.