Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT EL Nino Berakhir, Bansos Kerawanan Pangan Rp200.000 Cair Februari 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per bulan per Februari 2024.
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/10/2022). Dok. Setpres RI.
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/10/2022). Dok. Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan pertama tahun 2024 untuk mengatasi risiko pangan.

"Jumlahnya Rp200.000 per bulan dan tentu akan dievaluasi setelah tiga bulan. Jadi, hingga bulan Maret nanti, kita akan melakukan evaluasi, kemudian kita akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," jelas Airlangga dalam konferensi pers hasil High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, (29/1/2024). .

Bantuan langsung tunai ini akan diberikan dari Januari hingga Maret 2024, dengan rencana evaluasi untuk bulan-bulan berikutnya. Dia mengatakan, BLT risiko pangan ini merupakan pengganti program BLT El-Nino.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengucurkan BLT Elnino untuk 2 bulan yaitu pada November dan Desember 2023. "Bantuan langsung tunai ini berbeda dengan bantuan pangan beras yang disalurkan kepada 22 juta KPM. Ini menjadi perbedaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat, mengapa mereka menerima beras tetapi tidak mendapatkan BLT tunai. Perbedaan tersebut terkait dengan data yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," tambahnya.

Bantuan pangan beras merupakan program penyaluran dari pemerintah melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dengan setiap KPM menerima 10 kilogram beras setiap bulannya. Pemerintah juga telah menetapkan program bantuan pangan beras hingga Juni 2024 sebesar 10 kg per KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper