Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Usul TKDN PLTS Diturunkan Jadi 40%

Kementerian ESDM mengusulkan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk pembangkit listrik tenaga surya diturunkan menjadi 40%.
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek PLTS Terapung Cirata, Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (26/9/2023). - Bisnis/Rachman
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek PLTS Terapung Cirata, Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (26/9/2023). - Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS diturunkan menjadi 40%. 

Selain itu, masa relaksasi ketentuan TKDN untuk proyek PLTS saat ini diharapkan berlaku sekitar 3 tahun sampai dengan 4 tahun, sebelum akhirnya bertahap batasan komponen bahan baku lokal itu dinaikkan.

“Jadi ada peta jalan kalau sekarang TKDN-nya berapa, tahun depan berapa sehingga nanti sampai itu TKDN yang ditargetkan Kementerian Perindustrian,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Adapun, persoalan ihwal TKDN ini masih berlanjut di dalam rapat-rapat panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Selain TKDN, skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling turut menjadi bahasan tim kerja perumus tersebut. 

Padahal pemerintah bersama dengan Komisi VII DPR RI telah sepakat untuk muatan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM) di dalam RUU EBET tersebut akhir tahun lalu. Dua isu yang disebut pertama itu masih mengganjal parlemen. 

“Ada beberapa hal yang belum bisa diputuskan di rapat kerja, ada yang dibaliki lagi ke Panja untuk dibahas lebih dalam salah satunya TKDN,” kata dia. 

Adapun, ketentuan minimal TKDN modul surya sejak 1 Januari 2019 dikerek ke level 60% berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2017. Sementara itu, industri hulu untuk pembuatan modul surya di dalam negeri masih minim.

Indonesia baru memiliki satu pabrikan IDN Solar Tech yang memproduksi modul surya dengan kapasitas 560 Wp per modul surya, dengan pabrikan lainnya mayoritas memproduksi modul surya dengan kapasitas mencapai 450 Wp per modul surya. 

Di sisi lain, terdapat sekitar 21 pabrikan modul surya dalam negeri dengan sebagian besar merupakan perusahaan assembly modul surya yang bertumpu pada sel surya impor. 

Adapun, modul surya impor itu lebih murah 30% sampai dengan 45% dibandingkan produk domestik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper