Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Teten Sebut Penyaluran KUR Kurang Efektif, Meleset dari Target

Realisasi KUR hingga 21 Desember 2023 mencapai Rp250,3 triliun atau 84,28% dari target yang ditetapkan kepada 4,48 juta debitur.
Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengakui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) masih kurang efektif. Evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan.

Teten membeberkan, bahwa dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu pihak yang menyalurkan KUR UMKM juga telah mengusulkan untuk melakukan perubahan skema penyaluran KUR.

"Saya kira waktunya KUR dievaluasi karena kurang efektif," ujar Teten dalam diskusi refleksi akhir tahun di Smesco, Kamis (21/12/2023).

Realisasi KUR hingga 21 Desember 2023 mencapai Rp250,3 triliun atau 84,28% dari target yang ditetapkan kepada 4,48 juta debitur. Adapun dari total debitur tersebut, 42,39% diantaranya merupakan debitur dengan usaha sektor perdagangan besar dan eceran.

Dia menyoroti, perubahan skema penyaluran KUR ditekankan pada penyaluran kredit berbasis credit scoring. Alih-alih memberlakukan agunan. Sedangkan penerapan skema bunga berjenjang, kata Teten sebenarnya tidak terlalu realisasi KUR UMKM.

"Kendala soal agunan itu saja," ucapnya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (8/12/2023), Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius membeberkan, hasil monitor dan evaluasi (monev) KemenKop UKM pada Agustus - Oktober 2023 di 23 provinsi ditemukan beberapa pelanggaran. Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR.

Diantaranya, terdapat 144 debitur atau 16,1% KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan. Selain itu, ada beberapa temuan tambahan hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR kecil dengan plafon di atas Rp100 juta - Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

Oleh karena itu, sejumlah rekomendasi diusulkan untuk perbaikan penyaluran KUR UMKM tahun depan, di antaranya penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR. Terutama dalam hal memastikan penyaluran KUR menggunakan prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

Rekomendasi kedua, kata Yulius, seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR diminta dapat meningkatkan sosialisasi pemberian informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketiga, dia mengusulkan agar ada peraturan tambahan yang jelas terkait dengan kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan. Di antaranya, Yulis menyebut, seperti biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper