Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Penyaluran Bansos Rp185,23 Miliar Terindikasi Tak Tepat Sasaran

BPK menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bantuan sosial berupa Program Sembako, BLT minyak goreng (Migor), dan/atau BLT BBM tidak sesuai ketentuan.
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya temuan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebesar Rp185,23 miliar.

BPK dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bantuan sosial berupa Program Sembako, BLT minyak goreng (Migor), dan/atau BLT BBM tidak sesuai ketentuan.

Hal ini diantaranya terdapat penetapan dan penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, penerima bantuan juga terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU), dan terindikasi menerima bantuan ganda.

BPK juga menyampaikan bahwa atas penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang bermasalah tahun 2021 yang masih ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahun 2022.

Di samping itu, terdapat KPM yang sudah mampu, KPM telah graduasi, KPM menolak bantuan, KPM ASN yang sudah mengajukan pengunduran diri, serta KPM yang tidak pernah mengambil KKS dan buku tabungan yang masih masuk dalam data salur.

“Penyaluran bansos sebesar Rp185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran,” tulis BPK dalam laporannya, Selasa (20/6/2023).

BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial agar melalui Dirjen yang menangani bansos Program Sembako, PKH, serta BLT Migor dan BLT BBM untuk memerintahkan PPK terkait supaya lebih cermat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.

BPK juga merekomendasikan agar direktur terkait untuk menyusun SOP yang mengatur mekanisme feedback data penyaluran, serta Direktur dan PPK berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data KPM bansos yang terindikasi bermasalah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper