Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TikTok Blokir Akun Terkait Demokrasi Hong Kong, DPR AS Angkat Bicara

TikTok sebelumnya memblokir akun yang mengunggah konten terkait film tentang taipan pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai.
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komite DPR Amerika Serikat untuk Partai Komunis China beserta anggota parlemen yang lain menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap TikTok.

Keprihatinan ini menyusul laporan yang menyebutkan bahwa platform video singkat dari China tersebut telah memblokir akun yang mengunggah konten terkait film tentang taipan pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai.

Melalui sebuah surat untuk CEO TikTok Show Zi Chew, seorang perwakilan dari Mike Galagher dan 12 anggota parlemen partai Republik mengatakan bahwa mereka membutuhkan informasi yang lebih lengkap terkait kebijakan dan praktik moderasi konten TikTok.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (12/5/2023), pada pekan lalu, Acton Institute yang berbasis di Michigan mengatakan bahwa akun TikToknya dibekukan karena telah mengunggah konten yang merupakan film Lai yang kemudian dipulihkan setelah media mengabarkan terkait pembekuan tersebut.

"TikTok tidak memoderasi konten karena kepekaan politik dan tidak meningkatkan konten di AS atas permintaan pemerintah mana pun, termasuk Partai Komunis China," kata TikTok.

Menurut keterangannya, TikTok memiliki lebih dari 5.000 karyawan dan kontraktor yang berfokus pada moderasi konten untuk AS.

Sebelumnya, Senator Mark Warner dari Demokrat dan John Thune dari partai Republik pada Maret lalu mengusulkan supaya undang-undang dapat memberikan otoritas baru kepada Departemen Perdagangan untuk dapat memantau, memblokir, dan menangani permasalahan pada teknologi yang dapat mengancam dan beresiko pada keamanan nasional.

Adapun Gedung Putih serta 26 senator yang mendukung proposal tersebut di samping para kritikus beranggapan bahwa RUU tersebut terkesan meluas dan merugikan kebebasan sipil warga Amerika, termasuk lebih dari 150 juta pengguna TikTok di AS.

CEO Chew yang muncul di hadapan Kongres pada Maret lalu telah menghadapi pertanyaan sulit terkait masalah keamanan nasional.

Menurut keterangan TikTok, mereka telah mengeluarkan lebih dari US$1,5 miliar untuk menjaga keamanan data secara ketat dan menghindari mata-mata.

Pemerintahan Biden telah meminta kepada pemilik TikTok supaya melepaskan saham mereka atau dilarang beroperasi di AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper