Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WhatsApp Cs. Tolak Kebijakan Inggris Soal Enkripsi Pesan

WhatsApp, Signal, dan lima aplikasi milik perusahaan Meta Platforms menolak rencana Inggris mewajibkan perusahaan teknologi membuka enkripsi end-to-end.
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru/Freepik
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – WhatsApp dan beberapa platform layanan pesan telah menyatukan suara untuk menolak rencana pemerintah Inggris yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk membuka enkripsi end-to-end pada pesan pribadi dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan Daring.

WhatsApp, Signal, dan lima aplikasi milik perusahaan Meta Platforms lain telah menandatangani surat terbuka yang menyebutkan bahwa UU tersebut bisa memberikan potensi buruk dengan memberikan kekuatan pada pejabat yang tidak terpilih untuk melemahkan privasi miliaran orang di seluruh dunia.

Awalnya, RUU Keamanan Daring Inggris dirancang untuk menciptakan salah satu rezim terberat untuk mengatur platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Pada bulan November, proposal tersebut dipermudah ketika syarat untuk menghentikan konten yang legal tetapi berbahaya dihapus untuk melindungi kebebasan berbicara.

Sebagai gantinya fokus ditempatkan pada konten ilegal, terutama yang berhubungan dengan keselamatan anak.

Pemerintah Inggris menyebutkan bahwa RUU tersebut tidak mewakili larangan enkripsi end-to-end dan tidak memerlukan layanan untuk melemahkan enkripsi.

Sementara itu, regulator Ofcom ingin bisa membuat sebuah platform dengan teknologi yang terakreditasi atau dengan mencoba mengembangkan teknologi baru guna mengidentifikasi konten pelecehan seksual pada anak.

Pihak penandatangan surat mengatakan ini tidak kompatibel dengan enkripsi en-to-end. Hal tersebut memungkinkan pesan hanya dapat dibaca oleh pihak pengirim dan penerima.

"RUU tersebut tidak memberikan perlindungan eksplisit untuk enkripsi, dan jika diterapkan secara tertulis, dapat memberdayakan Ofcom untuk mencoba memaksa pemindaian proaktif pesan pribadi pada layanan komunikasi terenkripsi ujung-ke-ujung - meniadakan tujuan enkripsi ujung-ke-ujung sebagai hasil dan mengorbankan privasi semua pengguna," kata mereka.

RUU tersebut dipandang menimbukan ancaman yang sebelumnya belum pernah ada menyangkut privasi, keamanan, dan keselamatan setiap warga Inggris dan semua orang yang berkomunikasi dengan mereka dari berbagai penjuru.

"Kami mendukung enkripsi yang kuat, tetapi ini tidak dapat mengorbankan keamanan publik,” kata salah seorang juru bicara pemerintah Inggris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper