Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Syarat dapat KUR Super Mikro, Bunga 3 Persen

Bisa dapat bunga 3 persen, ini syarat UMKM dapat KUR Super Mikro.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 19 Maret 2023  |  15:42 WIB
Syarat dapat KUR Super Mikro, Bunga 3 Persen
Kredit Usaha Rakyat - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR super mikro.

Airlangga menjelaskan, KUR diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa yang disebut feasible namun unbankable. 

Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.

Terkhusus KUR super mikro, Airlangga mengatakan penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif. 

Adapun, pemerintah pada 2023 menurunkan suku bunga/margin KUR super mikro dari 6 persen menjadi sebesar 3 persen efektif per tahun guna meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen untuk menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, calon debitur KUR untuk segmen super mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha. 

KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023.

Pemerintah juga menetapkan target penambahan debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.

Susiwijono mengatakan, penetapan target tersebut juga sebagai upaya untuk mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan menjadi minimal 30 persen pada 2024. 

“Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,”  kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kredit usaha rakyat kredit usaha mikro kredit usaha
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top