Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dapat KUR Super Mikro, Bunga 3 Persen

Bisa dapat bunga 3 persen, ini syarat UMKM dapat KUR Super Mikro.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR super mikro.

Airlangga menjelaskan, KUR diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa yang disebut feasible namun unbankable. 

Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.

Terkhusus KUR super mikro, Airlangga mengatakan penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif. 

Adapun, pemerintah pada 2023 menurunkan suku bunga/margin KUR super mikro dari 6 persen menjadi sebesar 3 persen efektif per tahun guna meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen untuk menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, calon debitur KUR untuk segmen super mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha. 

KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023.

Pemerintah juga menetapkan target penambahan debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.

Susiwijono mengatakan, penetapan target tersebut juga sebagai upaya untuk mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan menjadi minimal 30 persen pada 2024. 

“Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,”  kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper