Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditantang Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T, PPATK Bergeming

PPATK tak kunjung buka suara meskipun sudah ditantang oleh Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp300 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Hampir satu minggu, Menkopolhukam Mahfud MD menguak adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemeneku). Namun, belum ada penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini meskipun Menkeu Sri Mulyani sudah memintanya. 

Diketahui, PPATK memberikan laporan terkait transaksi yang masuk dalam pencucian uang tersebut kepada Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa hampir 200 laporan transaksi mencurigakan di badan Kementerian Keuangan terjadi sejak 2009 hingga 2022 yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan apa yang dimaksud PPATK dalam laporan yang dirinya terima, yaitu transaksi yang terakumulasi mencapai Rp300 triliun. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan dari PPATK terkait data tersebut.

“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).

Sementara itu, Bisnis.com telah menghubungi Ketua PPATK Ivan dan belum ada respon terkait penjelasan transaksi yang terindikasi TPPU tersebut. 

Menkeu Sri Mulyani pun telah menghubungi langsung Ivan dan meminta pimpinan PPATK tersebut menjelaskan transaksi yang kabarnya melibatkan ratusan pegawai yang berkantor di Lapangan Banteng tersebut. 

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.

Sebelum PPATK menyampaikan tersebut pun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelaporan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. 

Sejak 2007 hingga 2023, dari 266 surat yang Kemenkeu terima dan melibatkan 964 pegawai, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari pihaknya kepada PPATK, sementara sisanya merupakan inisiatif PPATK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper