Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Proses Integrasi Lancar, Naik KA Tak Perlu Tunjukkan Surat Vaksin

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 02 Maret 2023  |  14:27 WIB
Proses Integrasi Lancar, Naik KA Tak Perlu Tunjukkan Surat Vaksin
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyatakan pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun, proses validasi pada aplikasi SatuSehat Mobile calon penumpang telah lancar. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala menyusul perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Dia mengatakan proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan, sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan semuanya,” ujar Joni dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/3/2023).

Joni melanjutkan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan. Integrasi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, serta untuk menghindari pemalsuan dokumen. 

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Adapun pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pt kai kai kereta api pt kereta api indonesia Vaksin vaksinasi Pedulilindungi satu sehat
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top