Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rafael Tri Sambodo mengundurkan diri sebagai ASN pajak buntut dari kasus Mario Dandy dan gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan masih belum menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebagaimana diketahui, Rafael sebelumnya mengumumkan secara terbuka pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai ASN. Hal ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo

Kasus penganiayaan tersebut kemudian membuat gaya hidup keluarga Rafael disorot. Mario kerap memamerkan moge Harley Davidson hingga mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon melalui media sosial.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menjelaskan pengunduran diri Rafael baru disampaikan ke publik melalui surat terbuka yang ditandatangani di atas materai, namun belum diserahkan secara resmi.

“Mengundurkan diri kan ada formalnya, kemarin disampaikan ke publik secara terbuka, tapi formalnya belum kita lihat dan belum diterima,” katanya.

Frans mengatakan, pengunduran diri Rafael juga berpotensi ditolak karena dirinya masih berada dalam proses penyelidikan.

“Ada proses lagi di situ sehingga nanti tidak menutup kemungkinan juga sebelum proses pengunduran diri diterima akan dilakukan penyelidikan terhadap beliau, sampai nanti ada kejelasan baru kita putuskan [pengunduran diri] diterima atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael menyatakan pengunduran dirinya sebagai buntut dari kasus penganiayaan oleh anaknya dan gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial.

Dalam surat terbuka yang beredar pada Jumat (24/2/2023), Rafael menyatakan permohonan maafnya kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya. Dia mengatakan bahwa dia akan berhenti sebagai ASN di DJP. 

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya.

Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (23/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael sebagai kepala bagian umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Sri Mulyani pun menginstruksikan inspektorat jenderal untuk memeriksa Rafael terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper