Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Jalan Tol

Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan tarif jalan tol tersebut.
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah melakukan penyesuaian tariff di 15 ruas jalan tol dinilai dinilai akan memberatkan pengguna yang belum sepenuhnya lepas dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan tarif jalan tol tersebut.

“Perekonomian masyarakat masih membutuhkan ruang untuk bisa bangkit, apalagi inflasi sedang tinggi dan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik sejak September 2022,” kata Suryadi dalam keterangan resmi, Rabu (18/1/2023).

Dia juga menyebut rencana kenaikan tarif tol ini akan semakin memberatkan pengusaha logistik. Sebab, jelasnya, menurut data asosiasi logistik secara umum porsi tarif tol sekitar 37,5 persen dari total kegiatan operasional.

Selain itu, kenaikan tarif tol tersebut bakal menambah beban biaya operasional di samping harga BBM yang naik, harga sewa truk, dan sebagainya.

“Sedangkan data dari asosiasi pengusaha truk menyebutkan bahwa harga sewa truk juga sudah mengalami kenaikan. Harga sewa truk kecil naik sekitar 21 persen, sedangkan ukuran besar naik sekitar 23 hingga 25 persen,” kata Suryadi.

Sebagai informasi, pada awal 2023 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menaikkan tarif di beberapa ruas. Salah satunya tol Pandaan-Malang naik 3,2 persen. Kenaikan tarif berbasis inflasi ini diatur dalam UU No. 2/2022 tentang Jalan.

Terkait dengan kondisi itu, Suryadi mengusulkan agar tarif tol tidak hanya bisa naik, tetapi harus bisa turun sesuai dengan prestasi standar minimal pelayanan (SPM) yang diberikan.

“Misalnya, ketika terjadi kemacetan atau ketika ada jalan yang rusak maka harus ada diskon bagi pengguna jalan tol,” ujar dia.

Sebanyak 15 ruas jalan tol yang masuk bursa evaluasi tarif pada awal 2023 mayoritas merupakan aset milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Termasuk, anak usaha dan entitas hasil kongsinya.

Daftar rencana kenaikan tarif mencakup 4 seksi dari jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), termasuk JORR Seksi E yang dikelola PT Hutama Karya (Persero). Sebanyak 9 ruas berada di area Jakarta dan sekitar, sedangkan sisanya bagian dari Trans Jawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper