Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Tambahan Penerimaan Rp60 Triliun dari Kenaikan PPN, Tercapai?

Kenaikan tarif PPN berlaku mulai 1 April 2022 atau telah berjalan hampir delapan bulan.
Ilustrasi pajak. /Freepik
Ilustrasi pajak. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara hingga Rp60 triliun pada 2022 dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen. Berdasarkan angka sementara, target itu belum tercapai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yon Arsal menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memandatkan kenaikan tarif PPN secara bertahap. Pada tahun ini, tarif PPN naik menjadi 11 persen.

Naiknya tarif membuat pemerintah akan menikmati tambahan pendapatan dari konsumsi masyarakat. Yon menyebut bahwa pemerintah menargetkan tambahan penerimaan pajak hingga Rp60 triliun dari kenaikan tarif PPN 1 persen tersebut.

"Perhitungan awal, kami harapkan dari PPN ini saja bisa berkontribusi kurang lebih Rp60 triliun," ujar Yon dalam siniar atau podcast Cermati, yang disiarkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kamis (29/12/2022).

Kenaikan tarif PPN berlaku mulai 1 April 2022 atau telah berjalan hampir delapan bulan. Berkaca dari tren sejauh ini, Yon meyakini bahwa target tambahan penerimaan itu relatif tercapai.

"Ya, Rp56 triliun sudah [perkiraan yang tercapai]. Artinya memang sudah sesuai dengan perkiraan kami, kurang lebih," ujar Yon.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa total tambahan penerimaan dari kenaikan PPN pada April—November 2022 mencapai Rp51 triliun. Lalu, pada dua pekan pertama Desember 2022 terkumpul tambahan penerimaan Rp2,57 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp53,5 triliun.

Apabila tren tambahan penerimaan sepanjang Desember 2022 sesuai dengan kondisi dua pekan pertamanya, maka perkiraan perolehan bulan itu menjadi sekitar Rp5,14 triliun. Jika begitu, tambahan penerimaan dari kenaikan PPN sepanjang 2022 menjadi sekitar Rp56,14 triliun.

Lain halnya jika tambahan penerimaan Desember 2022 melanjutkan tren beberapa bulan sebelumnya, yakni di atas Rp7 triliun per bulan, maka kinerja 2022 dapat menjadi sekitar Rp58 triliun. Target pemerintah akan tercapai apabila pada Desember terjadi kenaikan di atas bulan-bulan sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper