Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ilustrasi tumpukan aset kripto Bitcoin. - Bloomberg/Chris Ratcliffe
Lihat Foto
Premium

Transaksi Kripto Anjlok, Setoran Pajak Anyep

Anjloknya transaksi aset kripto sejak awal tahun membuat setoran pajak ke pemerintah kian anyep. Simak data selengkapnya!
Wibi Pangestu Pratama dan Rika Anggraeni
Wibi Pangestu Pratama dan Rika Anggraeni - Bisnis.com
29 Desember 2022 | 19:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah transaksi aset kripto (cryptocurrency) terus mengalami penurunan dari bulan ke bulan, khususnya sejak pertengahan hingga akhir 2022. Kondisi itu menjelaskan penyebab penerimaan pajak kripto yang kian anyep. 

Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Tirta Segara menjelaskan bahwa terjadi tren penurunan transaksi kripto beberapa waktu terakhir. Tren itu pun terlihat dari data bulanan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam kurun Juni 2021—Juni 2022.

Transaksi kripto mencapai titik tertinggi pada Agustus 2021, yakni mencapai Rp91,9 triliun. Pada September 2021 nilainya sempat turun ke Rp62,3 triliun, tetapi kembali naik pada Oktober 2021 senilai Rp84,4 triliun dan November 2021 menjadi Rp84,5 triliun.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top