Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Pajak Fasilitas Kantor Hingga Truk Nakal Saat Nataru

Pemerintah telah siap menerapkan pajak kenikmatan atau natura sebagai upaya untuk meningkatkan kantong penerimaan negara pada tahun depan.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah siap menerapkan pajak kenikmatan atau natura sebagai upaya untuk meningkatkan kantong penerimaan negara pada tahun depan.

Pajak natura adalah Pajak Penghasilan (PPh) atas fasilitas atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan seperti kendaraan, perumahan dan lainnya alias pajak. Namun, tidak semua fasilitas dari perusahaan masuk ke dalam objek pajak. Pada Pasal 24, disebutkan bahwa ada lima fasilitas atau natura yang dikecualikan dari objek PPh.

Informasi tersebut terangkum dalam artikel di platform BisnisIndonesia.id pada Senin (26/12/2022). Selain itu, terdapat pula informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi pada hari ini, di antaranya adalah:

1. Kaleidoskop 2022: Meredam Gejolak Perdagangan RI

Di saat sebagian besar masyarakat menyambut pergantian tahun, kabar tak sedap justru mendera industri batu bara. Tepat pada 31 Desember 2021 malam, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan larangan ekspor batu bara mulai 1 Januari 2022.

Langkah besar ini buntut dari kritisnya pasokan batu bara di dalam negeri. Bahkan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terancam mati lantaran tidak mendapat pasokan batu bara. Kebijakan tersebut harus diambil pemerintah untuk memastikan layanan listrik tetap terjaga di Indonesia.

Di luar gejolak harga komoditas, Indonesia menyita perhatian dunia lewat penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 pada 20 Maret lalu. Gelaran kelas internasional ini memberikan dampak ekonomi bagi pariwisata di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

2. Incar Peluang Lebih Besar, PT PIS Labuhkan Sauh Hingga ke Dubai

Potensi pengembangan bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS) diyakini masih sangat besar dan terbuka lebar, terlebih setelah berkolaborasi dengan salah satu perusahaan perkapalan terbesar di dunia asal Jepang, NYK.

Sejalan dengan itu, Subholding Integrated Marine Logistics tersebut juga makin agresif melakukan ekspansi di pasar internasional, salah satunya dengan membuka kantor cabang PIS Middle East di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Jumat (23/12/2022).

Dengan pembukaan kantor cabang yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, Duta Besar RI untuk UAE Husin Bagis, Konsulat Jenderal RI untuk Dubai Candra Negara, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama tersebut, harapannya PT PIS dapat mengangkut peluang lebih besar dari pasar luar negeri.

3. Pajak Fasilitas Kantor Resmi Berlaku

Pemerintah telah siap menerapkan pajak kenikmatan atau natura sebagai upaya untuk meningkatkan kantong penerimaan negara pada tahun depan.

Pemangku kebijakan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan pada 20 Desember 2022. PP ini mengakomodasi skema pajak atas kenikmatan atau natura.

Pajak natura merupakan implementasi perpajakan baru yang disusun pemerintah di dalam UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sejatinya, implementasi pajak natura dimulai sejak 1 Januari 2022. Pemerintah baru menerbitkan aturan turunan dari UU HPP tersebut yaitu PP No. 55/2022.

4. Kaleidoskop 2022: Mengebut Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pasalnya, pada 17 Agustus 2024 mendatang, pemerintah menargetkan dapat menggelar Upacara Kemerdekaan RI. Oleh karena itu, pembangunan ibu kota baru ini terus dikebut.

Pembangunan IKN juga bukan hanya dilakukan setahun dua tahun, namun membutuhkan waktu puluhan tahun. Tahapan pembangunan IKN, akan meliputi lima tahapan yang dimulai tahun 2022 hingga selesai 2045 mendatang. Selesainya pembangunan IKN tepat pada saat kemerdekaan Indonesia 100 tahun.

Pemerintah pun terus berupaya menggaet investor untuk membangun IKN Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

5. Menjegal Truk Nakal Selama Natal dan Tahun Baru

Sejumlah pengusaha logistik kedapatan belum mematuhi secara penuh aturan pembatasan angkutan logistik selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. Di sisi lain, upaya penjegalan dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama libur akhir tahun ini.

Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga untuk membatasi pergerakan angkutan barang selama momentum hari besar tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat saat bepergian di akhir tahun.

SKB tersebut menyatakan bahwa pengaturan angkutan barang yang akan dibatasi pergerakannya yakni dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14 ton atau pengguna 6 ban. Artinya, kendaraan seperti dengan pemakaian 8 ban (16 ton) ke atas dilarang selama Nataru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper