Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan 2 juta industri kecil terdaftar di dalam e-katalog khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seusai acara Penghargaan Upakarti Tahun 2022 di gedung Kemenperin di Jakarta pada Senin (19/12/2022).
"Ditargetkan sebanyak 2 juta industri kecil sudah terdaftar di dalam e-katalog tersebut," kata Agus kepada wartawan.
Hal tersebut, jelas Agus, diatur dalam Permenperin No. 46/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Industri Kecil.
Lebih jauh dijelaskan beleid itu memungkinkan pelaku industri kecil untuk melakukan penilaian mandiri (self assesment) penghitungan bobot TKDN produk untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Syarat minimal TKDN bagi produk industri kecil agar mendapatkan sertifikat sebesar 25 persen. Agus mengatakan sertifikat TKDN produk yang telah melewati proses penilaian akan keluar paling lambat 5 hari setelah didaftarkan.
Sebagai informasi, proses tersebut dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) tanpa dipungut biaya.
Sampai dengan 22 Juni 2022, Kemenperin mencatat sudah terdapat sebanyak 323 produk yang terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN.