Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan Naik, Sri Mulyani: Kami Hormati Keputusan BI

Menteri Keuangan RI mengaku hormati keputusan Bank Indonesia (BI) yang naikkan suku bunga acuan jadi 3,75 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). Bisnis/Abdurachman
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada Agustus 2022.

"Kita hormati keputusan BI. Waktu dan level-nya pasti BI sudah menghitung. Kemarin pemulihan ekonomi cukup kuat, jadi dalam hal ini..," ujarnya di kompleks DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Di sisi lain, Sri Mulyani juga melihat bahwa tren dari kenaikan harga-harga, terutama energi dan pangan, yang kemungkinan akan menimbulkan dampak rembesan perekonomian Indonesia.

Menurutnya, hal itu pasti juga dihitung oleh BI, termasuk dari sisi neraca pembayaran hingga nilai tukar rupiah. Sri Mulyani menyebut bahwa keputusan BI pasti merupakan pilihan terbaik dari berbagai faktor yang ada.

Dia membandingkannya dengan keputusan pemerintah dalam menyikapi tingginya harga minyak global. Pemerintah kemudian menaikkan anggaran subsidi energi hingga Rp502 triliun pada tahun ini dan menyiapkan Rp210,6 triliun pada 2023.

"Jadi, itu pasti keputusan yang dilakukan BI sudah membuat perhitungan yang terbaik dari berbagai faktor. Sama seperti pemerintah tadi, faktornya banyak banget yang dilihat," imbuhnya.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di menjadi 3,75 persen. Keputusan ini membuat Bank Indonesia menetapkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan Agustus 2022 hari ini, Selasa (23/8/2022).

Sejalan dengan keputusan ini, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper