Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tidak buru-buru menaikkan harga tiket pesawat kendati pemerintah telah memberikan restu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akan tetap mengedepankan kebutuhan mobilitas masyarakat terkait dengan konektivitas udara kendati pemerintah telah memberikan restu untuk menaikkan harga tiket pesawat.
"Kami akan menyikapi kebijakan tersebut, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Dia memastikan maskapai selalu patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.
Sebelumnya, Pelita Air Services menilai kebijakan biaya tambahan yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar berdampak positif kepada fleksibilitas maskapai dalam menghadapi gejolak ekonomi dan harga avtur global.
Direktur Utama Pelita Air Services Dendy Kurniawan menjelaskan kebijakan tersebut memberikan ruang tambahan bagi maskapai untuk bisa menambal beban operasi yang turut naik seiring dengan harga avtur global.
Baca Juga
Menurutnya, sebagai entitas bisnis, maskapai juga perlu menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi global agar tidak mengalami kebangrutan dan tetap bisa memoles kembali kinerja keuangannya.
“Kenaikan surcharge tentunya positif bagi maskapai karena ada ruang tambahan bagi maskapai untuk melakukan manuver pricing pada saat-saat yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).
Di sisi lain, dengan imbauan yang dilakukan oleh regulator untuk memberikan tarif yang terjangkau, perseroan juga berkomitmen untuk memberikan harga yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat.