Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menunda pemberlakuan tarif Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Komodo dan Padar hingga akhir 2022.
Sandiaga menyebutkan bahwa artinya, tarif yang berlaku untuk satu tahun tersebut baru akan berlaku per 1 Januari 2023.
“Penundaan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo, seperti yang sudah diumumkan oleh pemerintah provinsi, berarti ini sudah menapung aspirasi dari publik bahwa ada dispensasi tarif baru [pulau] Padar Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing Kemenparekarf, Senin (8/8/2022).
Sandi menyebutkan adanya penundaan sebagai hasil dari diskusi dari semua pihak. Lebih lanjut, adanya penundaan ini juga sebagai langkah dalam mengembangkan Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan Indonesia.
“Saya nyatakan juga bahwa Labuan Bajo merupakan destinasi super prioritas yang akan kami kembangkan jadi destinasi unggulan. Akan banyak event kelas dunia di Labuan Bajo, jadi sangat penting untuk kami pastikan bahwa destinasi super prioritas Labuan Bajo memiliki daya tarik yang berkelas dunia,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing menyebutkan akan ada dispensasi harga tiket masuk untuk 5 bulan ke depan.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama 5 bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," katanya dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75.000 bagi wisatawan domestik dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara.