Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Ciri Hewan Ternak Bebas PMK untuk Kurban

Berikut ciri-ciri hewan ternak yang bebas penyakit mulut dan kuku untuk kebutuhan kuran atau IdulAdha.
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menempuh berbagai cara untuk mencegah penularan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terhadap hewan ternak jelang IdulAdha 1443 Hijriah. Simak ciri-ciri hewan ternak bebas PMK.  

Selain itu, pemerintah juga menetapkan syarat khusus bagi hewan ternak yang akan dijadikan kurban. Hewan-hewan itu wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang terregistrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang Terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Sumatra Utara Afifi Lubis mengingatkan agar petugas berperan aktif melakukan pengawasan. Sebab, pihaknya sempat menemukan hewan ternak yang mengantongi SKKH dari lembaga tak berkompeten.

"Kebutuhan hewan kurban tentu meningkat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan berperan aktif melakukan penanganan serta pengawasan," ujar Afifi, Senin (14/6/2022). 

Hewan ternak yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatra Utara berjumlah jumlah penularan PMK mencapai 7.987 ekor hingga Senin (13/6/2022). Dengan kata lain, terdapat penambahan 1.939 ekor dari pekan lalu yang masih sebanyak 6.048 ekor.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumatra Utara Azhar Harahap jumlah hewan yang mati dalam status terindikasi PMK nihil kurun sepekan terakhir  total hewan yang mati hingga saat ini masih berjumlah 10 ekor.

"Ada 14 kabupaten dan kota yang sudah terpapar, dimana penyebaran paling tinggi dan cepat itu di Kabupaten Batu Bara," kata Azhar pada rapat koordinasi penanganan PMK, Kota Medan, Selasa (14/6/2022).

Untuk penanganan, Pemprov Sumatra Utara telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui masing-masing satuan tugas penanganan wabah PMK.

Petugas menerapkan pengetatan lalu lintas ternak dan menutup pintu keluar-masuk antarprovinsi. Setiap hewan ternak yang akan diperdagangkan wajib dalam keadaan sehat sesuai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Selain itu, kata Azhar, pihaknya juga telah membentuk tim pengendalian di empat zona. Mereka akan menangani ternak yang sakit secara langsung di lokasi. Menurutnya, tingkat penyembuhan hewan ternak yang terpapar sejauh ini sudah mencapai 48 persen.

Azhar mengatakan bahwa saat ini ketersediaan obat-obatan masih cukup menangani wabah PMK di Sumatra Utara. Namun, dia sudah berkordinasi dengan distributor dan menunggu vaksin dari pemerintah pusat. Menurut Azhar, terdapat faktor yang menyebabkan tingkat penularan PMK di Kabupaten Batu Bara lebih cepat.

"Ini disebabkan kondisi pemeliharaan ternak di sana itu umumnya digembala di tengah perkebunan dan tidak dikandangkan. Sehingga penularannya cepat sekali," kata Azhar.

Berdasar data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumatra Utara, wabah PMK telah menulari ribuan hewan ternak di Sumatra Utara.

Antara lain Kabupaten Batu Bara sebanyak 4.081 ekor, Kabupaten Deli Serdang Sebanyak 1.396 ekor, Kabupaten Langkat sebanyak 1.205 ekor, Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 498 ekor dan Kabupaten Asahan sebanyak 437 ekor.

Kemudian Kabupaten Simalungun sebanyak 60 ekor, Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 28 ekor, Kabupaten Labuhan Batu Selatan sebanyak 17 ekor, Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 13 ekor, Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 11 ekor.

Lalu, Kota Medan sebanyak 137 ekor, kemudian Kota Padang Sidempuan sebanyak 73 ekor, Kota Binjai sebanyak 28 ekor dan Kota Pematang Siantar sebanyak 3 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper