Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran PNBP Kementerian Hukum dan HAM ke Sri Mulyani Melesat Naik, Kok Bisa?

Peningkatan setoran terhadap penerimaan negara bukan pajak atau PNBP Kementerian Hukum dan HAM berasal dari layanan administrasi hukum, terutama layanan visa dan paspor.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan peningkatan setoran terhadap penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari layanan administrasi hukum, terutama layanan visa dan paspor.

Hal tersebut turut mendorong kinerja PNBP yang moncer, terutama setelah menuai berkah tingginya harga komoditas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan PNBP pada April 2022 telah mencapai Rp177,4 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai 52,9 persen target PNBP yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 dalam empat bulan pertama tahun ini.

Menurutnya, seluruh komponen PNBP selain badan layanan umum (BLU) mengalami kenaikan, seperti sumber daya alam migas dan non migas, setoran dividen perusahaan pelat merah, serta layanan pada kementerian dan lembaga. Sri Mulyani menyebut bahwa salah satu pertumbuhan tertinggi terjadi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 10,9 persen, dari penjualan hasil tambang, layanan kementerian dan lembaga, terutama Kemenkumham karena pelayanan visa paspor sudah mulai muncul lagi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan melalui integrasi sistem layanan di kementerian dan lembaga turut memengaruhi kenaikan pendapatan PNBP lainnya. Selain itu, optimalisasi sistem pembayaran dan pemanfaatan teknologi informasi membuat transaksi layanan menjadi semakin mudah.

Realisasi PNBP dan peneirmaan perpajakan senilai Rp676,1 triliun pada April 2022 membuat pendapatan negara telah mencapai Rp853,6 triliun. Pada saat yang sama, belanja negara tercatat senilai Rp750,5 triliun, sehingga APBN per April 2022 mengalami surplus Rp103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Keseimbangan primer APBN per April 2022 tercatat senilai Rp103,1 triliun, berbalik positif dari posisi April 2021 yang masih defisit Rp138,2 triliun. Kondisi APBN yang surplus itu membuat pembiayaan anggaran per April 2022 menjadi Rp142,7 triliun, turun dari posisi April 2021 senilai Rp397 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper