Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id : UE Berencana Embargo Total Minyak Rusia, Nissan Kembangkan Mobil Otonom Antitabrakan

Rencana menghentikan total impor minyak dari Rusia menjadi bagian dari paket sanksi putaran keenam yang dilancarkan Uni Eropa. Namun, keputusan untuk menjatuhkan sanksi atas invasi Rusia ke Ukrain ini tidak berlangsung mulus. Pangkalnya, sanksi tersebut membuat negara-negara Eropa yang tergantung pada pasokan energi dari Rusia berada pada kondisi “hidup atau mati”
Kilang minyak milik produsen minyak Rusia Tatneft/TASS-Alexander Ryumin
Kilang minyak milik produsen minyak Rusia Tatneft/TASS-Alexander Ryumin

Bisnis.com, JAKARTA— Rencana menghentikan total impor minyak dari Rusia menjadi bagian dari paket sanksi putaran keenam yang dilancarkan Uni Eropa. Namun, keputusan untuk menjatuhkan sanksi atas invasi Rusia ke Ukrain ini tidak berlangsung mulus. Pangkalnya, sanksi tersebut membuat negara-negara Eropa yang tergantung pada pasokan energi dari  Rusia berada pada kondisi “hidup atau mati”

Selain berita tentang rencana sanksi penghentian total impor minyak Rusia oleh Uni Eropa, bisnisindonesia.id menyajikan berita lainnya yang tak kalah menarik. Berikut ringkasan top 5 news Bisnisindonesia.id, edisi Sabtu (7/5/2022) yang kami pilihkan untuk untuk Anda, para pembaca yang budiman.

1. Larang Impor Minyak Rusia, Uni Eropa Masuki Garis Merah

Uni Eropa berencana menghentikan total impor minyak dari Rusia. Kantor berita Tass melalui situs webnya, tass.com, menyebutkan Uni Eropa akan mengembargo total minyak Rusia dalam waktu sembilan bulan.

Hal itu didasarkan pada pernyataan Komisaris Eropa untuk Ekonomi Paolo Gentiloni dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Italia Il Messaggero, Jumat (6/5/2022). 

Gentiloni menyebutkan keputusan yang akan mempengaruhi ekonomi Eropa itu bakal memukul [ekonomi] Rusia lebih keras. Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa embargo Eropa atas minyak Rusia berisiko memicu inflasi yang sudah tinggi.

2. Dana Hibah Replanting, Kunci Eksistensi Kebun Sawit Rakyat 

Dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejauh ini memegang peran kunci bagi keberlanjutan kebun sawit rakyat dalam ekosistem agribisnis kelapa sawit di Tanah Air. 

Dana PSR sendiri berasal dari pungutan ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) yang sebagian dialokasikan kembali untuk kepentingan perkebunan sawit rakyat. 

Dana ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan. Jika sebelumnya setiap petani sawit mendapat dana hibah Rp25 juta, kini alokasinya sudah ditambah menjadi Rp30 juta setiap hektarnya untuk maksimal luasan lahan 4 ha.

3. Memagari Lahan Tambak dari Incaran Kepentingan Lain

Top 5 News Bisnisindonesia.id : UE Berencana Embargo Total Minyak Rusia, Nissan Kembangkan Mobil Otonom Antitabrakan

Areal pertambakan bandeng/Istimewa

Salah satu wilayah andalan penghasil perikanan budi daya bandeng di Jawa Timur kini mendapat perhatian khusus guna mempertahankan sentra produsen utama di Tanah Air.  

KKP menginginkan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur dapat terus menjaga lahan pertambakan ikan bandeng agar jangan sampai dialihfungsikan sehingga keberhasilan budi daya perlu dilestarikan.

KKP menetapkan Kabupaten Gresik sebagai kampung perikanan budidaya ikan bandeng sejak beberapa waktu lalu.

Daerah tersebut dinilai memiliki potensi lahan yang sangat baik dengan hamparan lahan tambak hingga mencapai 28 ribu hektare.

4. Menghitung Tuah Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai

UU HPP mengatur bahwa tarif PPN naik bertahap, dari 10 persen lalu per 1 April 2022 menjadi 11 persen, kemudian pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.

PPN sebagai pajak konsumsi yang diterapkan Indonesia sejak 1984 menggunakan prinsip destinasi. Pajak dikenakan terhadap konsumsi barang atau jasa kena pajak dan jasa di dalam daerah pabean atau di dalam wilayah Republik Indonesia.

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No. 8/1983 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. Sebagai catatan, hampir selama empat dekade sejak PPN diperkenalkan di Indonesia kewenangan tersebut tidak pernah digunakan.

5. Nissan dan Upaya Pengembangan Mobil Otonom Antitabrakan

Teknologi "persepsi kebenaran dasar" Nissan memadukan informasi dari LIDAR, radar, dan kamera berperforma tinggi generasi mendatang. Teknologi tersebut dapat mendeteksi bentuk dan jarak objek, serta struktur area di sekitar kendaraan, secara real time dengan tingkat akurasi yang tinggi. 

Dengan memanfaatkan informasi ini, kendaraan dapat langsung menganalisis situasi saat ini, menilai dan secara otomatis melakukan operasi penghindaran tabrakan yang diperlukan. Teknologi ini juga dapat mendeteksi lalu lintas yang melambat dan hambatan jalan di kejauhan dan melakukan perubahan jalur yang sesuai. 

Hal yang penting, teknologi ini juga dapat memberikan peningkatan dukungan kepada pengemudi di area di mana informasi peta terperinci tidak tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper