Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi! Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Untuk kedua kalinya Presiden Joko Widodo menegaskan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, termasuk CPO. Setelah sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat di kalangan pembantunya.
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku dari komoditas minyak sawit mentah. 

Mendadak, Jokowi kembali menggelar jumpa pers, Rabu (27/4/2022) malam, melalui kanal Youtube Sekretariat Negara. Setelah pekan lalu RI-1 melakukan konferensi pers untuk pernyataan serupa. Dalam konferensi pers ini Presiden menegaskan bahwa pelarangan untuk semua jenis produk minyak sawit atau minyak goreng.

Sebelumnya sempat terjadi simpang siur mengenai pelarangan ekspor minyak goreng. Di tingkat kementerian sempat menyebut bahwa yang dilarang hanya produk RBD olein, sedangkan minyak sawit mentah (CPO) masih boleh diekspor.

"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama," tegasnya.

Dia menyampaikan, pemerintah menerapkan prioritas paling tinggi dalam setiap mengambil keputusan. Menurutnya, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis apabila mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dengan lebih baik, dan dengan lebih jernih. "Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sudah empat bulan kelangkaan minyak goreng terjadi. Pemerintah, sambungnya, telah berupaya mengambil sejumlah kebijakan. Namun, belum efektif.

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. "Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat."

Dia menyadari pelarangan ekspor menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, dan hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tambahnya, tujuan kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. "Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya, kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi."

Dia menambahkan volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri sehingga masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. "Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri bisa dicukupi," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper