Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerima hibah barang milik negara berupa infrastruktur jalan senilai Rp217,7 triliun dari pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan hibah senilai Rp233,7 triliun pada 2021. Dari jumlah itu, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan hibah senilai Rp217,7 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan hibah tersebut berupa aset jalan dan jembatan yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat.
“Tentu nanti konsekuensinya jalan dan jembatan harus terus dipelihara pemerintah DKI Jakarta dan biaya pemeliharaan untuk jalan tadi menjadi turun [dari pemerintah pusat] dan pindah ke tempat lain [pemprov],” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sri Mulyani menekankan kepada pemerintah daerah yang menerimah hibah untuk terus menjaga dan memelihara aset.
Pasalnya, kata dia, aset-aset yang dihibahkan tersebut dibangun menggunakan APBN.
“Berbagai aset negara harus bekerja keras, jangan menjadi barang yang idle,” jelasnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemberian hibah tersebut telah mengubah administrasi pemeliharaan dan perbaikan jalan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta.
Kendati demikian, Basuki meyakini bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk melakukan pemeliharaan, khususnya dari sisi anggaran daerah.
“Ini administrasinya kita hibahkan supaya bisa dialokasikan [anggaran] pengoperasiannya oleh DPRD, uangnya DKI Jakarta itu kan banyak,” jelasnya.