Bisnis.com, JAKARTA -- Hingga Selasa (22/3/2022), rata-rata volume pelanggan kereta api jarak jauh tercatat sebanyak 57.836 per hari sejak berlakunya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Rabu (9/3/2022).
Volume tersebut naik 33,4 persen dari periode 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2022, yakni sebanyak 43.337 pelanggan per hari.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus mengatakan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api, sejak adanya persyaratan terbaru dari Kemenhub. Aturan yang dimaksud yakni tidak diwajibkannya lagi hasil tes Covid-19 bagi penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap maupun booster.
"KAI menilai kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan minat masyarakat sejak adanya persyaratan terbaru untuk naik kereta api dari pemerintah. Meski demikian, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di setiap layanannya baik saat di stasiun maupun selama dalam perjalanan," kata Joni kepada Bisnis, Rabu (23/3/2022).
Di samping itu, dampak pelonggaran persyaratan perjalanan juga terlihat dari rata-rata okupansi atau keterisian tempat duduk kereta api jarak jauh. Pada periode 9 sampai dengan 22 Maret 2022, rata-rata okupansi naik 64 persen dari periode 23 Februari- 8 Maret 2022, dengan rata-rata okupansi yaitu 58% persen.
Joni mengungkap kereta api yang menjadi favorit pelanggan selama periode tersebut yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp); Wijayakusuma (Cilacap - Ketapang pp); Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang pp); Bengawan (Pasar Senen - Purwosari pp); dan Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp).
Baca Juga
"KAI pada prinsipnya mengoperasikan kereta api ataupun menambah operasional kereta api berdasarkan permintaan dari masyarakat. KAI menjual tiket KA Jarak Jauh sebesar 100% dari kapasitas maksimal menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022," tuturnya.
Terkait dengan persiapan jelang Ramadan dan Idulfitri, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait dengan angkutan Lebaran. Joni mengatakan KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah," ujar Joni.
Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.