Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Bauran EBT, 22 Provinsi Tetapkan Perda Rencana Umum Energi Daerah

Salah satu implementasi RUED yakni dorongan oleh Pemprov Bali untuk pembangunan PLTS atap di rumah tangga, kantor, hotel dan fasilitas umum lainnya. 
Ilustrasi petugas membersihkan PLTS atap./Istimewa
Ilustrasi petugas membersihkan PLTS atap./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 22 provinsi di Indonesia disebut telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Kebijakan ini diterbitkan untuk mendukung peningkatan bauran energi terbarukan di daerah. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menerangkan bahwa saat ini satu provinsi di antara dalam proses pengundangan di daerah. Dua provinsi masih dalam proses pembahasan di DPRD. Tiga provinsi proses fasilitasi di Kemendagri. Serta enam provinsi akan menyelesaikan proses pembentukan Perda 2022.

“Namun penetapan RUED ini bukan hasil akhir. Karena pelaksanaan implementasi RUED juga harus diselesaikan agar transisi energi dapat berjalan dengan baik,” katanya saat Governor's Forum on Energy Transition, Rabu (9/3/2022). 

Beberapa provinsi lanjut Arifin telah melakukan implementasi RUED. Di antaranya adalah melalui pembangunan pembangkit EBT skala kecil, membuat Peraturan Gubernur tentang teknis pelaksanaan Perda RUED, Pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik. 

Adapula daerah yang telah menerbitkan surat edaran gubernur untuk gunakan PLTS Atap bagi bangunan pemerintah, industri, hotel dan rumah tangga. 

“Saya berharap semakin banyak kebijakan yang dikeluarkan untuk mendukung implementasi Perda RUED khususnya dalam pengembangan EBT,” tuturnya. 

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menerangkan bahwa Perda RUED pertama kali diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kemudian disusul oleh puluhan pemerintah daerah lainnya. Teranyar, Gubernur Bali I Wayan Koster ikut menerbitkan Surat Edaran untuk pemasangan PLTS atap di rumah tangga, kantor, hotel dan fasilitas umum lainnya. 

“Paling tidak 20 persen dari kapasitas listrik yang terpasang saat ini [di Bali]. Ini bisa diikuti oleh seluruh provinsi melalui Peraturan Gubernur, sebagai kelanjutan dari Perda RUED atau SE Gubernur,” tuturnya. 

Pemerintah menargetkan Bali menjadi salah satu model yang dapat dilihat dunia saat pelaksanaan KTT G20 akhir 2022 mendatang. Pulau Dewata disebut sedang berpacu mempercepat penerapan PLTS di sejumlah lokasi seperti SPBU dan tol. 

“Ini akan menjadi contoh dunia karena Indonesia menjadi Presidensi G20 yang berpusat di Bali. Kalau diikuti oleh seluruuh provinsi, maka akan menjadi target yang bukan tidak mungkin 2025 menjadi 23 persen [bauran EBT],” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper