Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bahas Aturan Pajak Berbasis Gender, Apa Itu?

Pemerintah sedang membahas aturan pajak berbasis gender dan menjadi pembahasan dalam pertemuan G20.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang mengkaji aturan pajak berbasis gender agar peraturan perpajakan menjadi lebih inklusif. Selain di dalam negeri, isu itu pun akan menjadi pembahasan dalam pertemuan G20 pada tahun ini, dengan Indonesia sebagai presidensi.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra menjelaskan bahwa pembahasan pajak berbasis gender di Indonesia sejalan dengan agenda Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang mendorong ekonomi untuk lebih inklusif, salah satunya melalui ketentuan perpajakan.

Indonesia akan mempelajari hasil kajian OECD terkait pajak berbasis gender itu, untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan di dalam negeri. Pada Februari 2022, OECD akan menyampaikan kajian awalnya dan pada Juni 2022 menyusun kerangka kerja (framework) ekonomi inklusif, yang salah satunya mencakup perpajakan berbasis gender.

"Untuk pertama kalinya tax and gender itu dibahas oleh OECD di bawah agenda perpajakan internasional di Presidensi G20," ujar Wempi dalam dialog bersama media mengenai G20, Jumat (28/1/2022) di kawasan Cikini, Jakarta.

Terdapat enam agenda perpajakan internasional yang akan menjadi pembahasan OECD dan forum G20, yakni tax package yang mencakup seluruh kebijakan perpajakan, insentif pajak, kebijakan pajak pasca pandemi, pajak dan lingkungan, serta pajak berbasis gender. Di Indonesia, belum terdapat pengaturan mengenai pajak berbasis gender.

Menurut Wempi, ilustrasi dari aturan perpajakan berbasis gender di antaranya pemberian insentif pajak bagi perempuan yang hamil dan kemudian cuti ketika masa melahirkan, karena adanya kemungkinan penurunan pendapatan. Perlu terdapat afirmasi terhadap berbagai kondisi agar peraturan perpajakan memberikan keadilan berbasis gender.

"Atau mungkin itu enggak cukup, bagaimana pada saat nanti perawatan anak juga mungkin difasilitasi oleh pemerintah, jadi ada beberapa afirmasi kebijakan yang diberikan. Ini hanya contoh ilustrasi, akan digali bentuk-bentuk yang ada di negara maju bagaimana, apakah cukup dengan child care, apakah cukup dengan masalah maternity leave tadi, atau mungkin justru beyond dari itu," ujarnya.

Wempi menyebut bahwa apabila forum G20 berhasil mengadopsi kebijakan pajak berbasis gender itu maka akan menjadi suatu warisan penting bagi perekonomian global. Indonesia sebagai presidensi G20 tahun ini harus memainkan peran yang besar dalam mendorong tercapainya ekonomi yang inklusif.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mencontohkan bahwa di Singapura terdapat insentif pajak bagi perempuan yang melahirkan berupa pengenaan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dua kali lipat. Hal tersebut membuat sang ibu dapat membayar pajak penghasilan (PPh) lebih sedikit setelah melahirkan, atau justru tidak membayar pajak jika penghasilannya di bawah PTKP baru tersebut.

"Karena kan dia sudah harus ngurus anak, juga harus bekerja. Jadi dikasih subsidi, dikasih tunjangan oleh pemerintah. Itu hal-hal yang bisa kita pikirkan," ujar Prastowo dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, menurutnya, salah satu negara di Afrika memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi popok bayi. Hal itu memang terkesan sederhana, tetapi dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan menjadi wujud kebijakan ekonomi yang inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper