Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Penyelewengan, Pemerintah Coba Penyaluran Subsidi Gas Melon secara Tertutup

Pemerintah menyebut akan menguji coba penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon secara tertutup atau diberikan langsung kepada sasaran penerimanya.
Petugas melakukan tahap pengisian LPG pada tabung gas 3kg di SPBE Srengseng, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan tahap pengisian LPG pada tabung gas 3kg di SPBE Srengseng, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut akan menguji coba penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon secara tertutup atau diberikan langsung kepada sasaran penerimanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tren konsumsi masyarakat terhadap LPG nonsubsidi terus menurun. Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kilogram terus mengalami peningkatan.

“Sekarang gini, 12 kilogram kan jumlah [konsumsi]-nya menurun, sedangkan gas melon naik terus. Jadi banyak kebocoran kan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/1/2021).

Untuk itu, Arifin menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran subsidi gas melon itu.

Di samping itu, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba penyaluran secara tertutup di daerah yang paling banyak mengalami penyelewengan.

“Ini harus diuji coba tertutup dulu. Tahun ini harusnya sudah jalan, semester II tahun ini. [Penerimanya] Sesuai dengan data DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial] dong sebagai referensi,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan bahwa penyaluran subsidi LPG banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk golongan kurang mampu justru digunakan oleh golongan mampu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa banyak temuan tentang ketidaktepatan penyaluran subsidi. Secara umum, 86 persen penerima subsidi bukan seharusnya yang menerima subsidi.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 26 persen kelompok miskin dan rentan menerima subsidi listrik dari keseluruhan program subsidi listrik.

Sementara itu, rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sedangkan 86 persen sisanya dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

“Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan yang tidak menerima subsidi LPG. Sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, dan 760.000 penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG.

Tidak hanya itu, data menunjukkan bahwa terdapat 4,06 juta masyarakat yang termasuk dalam golongan lansia tidak menerima subsidi LPG.

“Reformasi subsidi menjadi agenda kami tahun depan. Banyak temuan tentang ketidaktepatan subsidi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper