Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Swasta Diusulkan Ikut dalam Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2

Sektor swasta memiliki kapasitas untuk mengisi kesenjangan distribusi yang sampai saat ini masih menghambat program vaksinasi anti Covid-19.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) meminta pemerintah untuk melibatkan swasta terkait dengan program vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua menyusul ketimpangan akses pada vaksinasi booster.

Associate Researcher CIPS Andree Surianta mengatakan sektor swasta dapat mempercepat program vaksinasi dosis pertama dan kedua di sejumlah daerah yang tidak mampu dijangkau oleh fasilitas milik pemerintah.

“Sektor swasta memiliki kapasitas untuk mengisi kesenjangan distribusi yang sampai saat ini masih menghambat program vaksinasi anti Covid-19 di Indonesia. Kalau booster nanti hanya diizinkan untuk daerah yang cakupan dosis keduanya di atas 60 persen, maka hanya kurang dari sepuluh provinsi yang memenuhi syarat ini,” kata Andree melalui siaran pers, Rabu (5/1/2022).

Data Kementerian Kesehatan memperlihatkan baru enam provinsi yang capaian vaksinasi dosis keduanya sudah di atas 50 persen di antaranya DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah. Capaian vaksinasi dosis pertama di mayoritas provinsi sudah di atas 50 persen, kecuali Papua yang baru mencapai 28,55 persen.

Andree menambahkan keterbatasan jaringan cold chain atau rantai dingin di daerah terpencil dapat diatasi dengan memanfaatkan teknologi rantai dingin menggunakan energi terbarukan yang merupakan inovasi sektor swasta.

“Dengan begitu pemerintah bisa memperluas cakupan vaksinasi dengan lebih cepat. Pemberian booster juga penting, tetapi karena dibatasi untuk daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah tinggi, maka pemerintah perlu menggenjot vaksinasi untuk daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama dan keduanya masih rendah,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ihwal penetapan tarif vaksinasi booster Covid-19 tahun ini. Kendati demikian, Nadia mengatakan, program vaksinasi booster mandiri dapat dibiayai oleh badan usaha atau perusahaan yang dilakukan di rumah sakit BUMN, swasta hingga klinik swasta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menegaskan tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah hingga pekan ini. Nadia mengatakan kementeriannya masih menunggu kajian dari BPKP terkait dengan penentuan rentang tarif layanan itu.

“Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara,” Nadia melalui siaran pers, Rabu (5/1/2022).

Selain itu, dia menambahkan, jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

“Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menegaskan, kementeriannya tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper