Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten dari China, Pemerintahan Xi Jinping Ketatkan Aturan

Perusahaan asal China, Didi, akhirnya memilih delisting dari Wall Street.
Logo Didi Globals Inc. di kantor pusatnya di HangZhou, China/ Bloomberg.
Logo Didi Globals Inc. di kantor pusatnya di HangZhou, China/ Bloomberg.

Bisnis.com, JAKARTA - China di bawah Presiden Xi Jinping akan terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya di luar negeri.

Dilansir Bloomberg pada Jumat (24/12/2021), seluruh perusahaan China yang IPO dan menjual saham di luar negeri harus mendaftar ke Komisi Pengaturan Efek China (CSRC). Dalam makalah konsultasi yang dirilis Jumat malam itu menyebutkan perusahaan yang listing di luar negeri dan dapat mengancam keamanan nasional dilarang menjual saham. Perusahaan yang aktivitasnya menimbulkan ancaman terhadap keamanan siber juga akan melalui pengkajian keamanan.

"Meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang listing di luar negeri datang dengan latar belakang pembukaan pasar modal, dan peraturan tersebut untuk memfasilitasi kesehatan, keberkelanjutan, dan berjangka panjang,” kata CSRC.

Perusahaan yang terlibat dalam perkara hukum di negara asalnya atas aset atau teknologi inti juga akan dilarang listing di luar negeri. CSRC juga akan mewajibkan perusahaan di sektor tertentu untuk mendapatkan persetujuan dari pengawas industri sebelum mendaftar ke regulator efek.

Emiten dari China harus menggunakan apa yang disebut struktur variabel kepentingan entitas (VIE). Perusahaan yang lolos akan diizinkan untuk mengejar IPO di luar negeri setelah memenuhi persyaratan kepatuhan.

Aturan ini menjadi langkah terbaru dari Pemerintahan Xi Jinping untuk menjegal penerbitan saham di luar negeri seiring dengan IPO oleh penyedia transportasi online raksasa Didi Global Inc., di New York yang bermasalah.

Sejak saat itu, Pemerintah China berupaya menghentikan membanjirnya perusahaan yang ingin go public di AS, menutup jalur yang menghasilkan miliaran dolar bagi pendukung Wall Street.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper