Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatkan kewajiban neto yang meningkat pada kuartal III/2021.
PII Indonesia pada akhir kuartal III/2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$275,9 miliar atau setara dengan 24,1 persen dari PDB.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2021 yang tercatat sebesar US$264,7 miliar atau setara dengan 23,9 persen dari PDB.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri [KFLN] yang melampaui peningkatan posisi aset finansial luar negeri [AFLN],” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Rabu (22/12/2021).
Erwin menjelaskan, peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Jika dirincikan, posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq) dari US$680,2 miliar pada akhir kuartal II/2021 menjadi US$707,8 miliar pada akhir kuartal III/2021.
Baca Juga
Peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Peningkatan lebih lanjut, kata Erwin, bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.
Sementara itu, BI mencatat posisi AFLN tumbuh 4 persen qtq dari US$415,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya menjadi US$431,9 miliar.
Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi SDR, peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.
Erwin menyampaikan, perkembangan PII Indonesia pada kuartal III/2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,6 persen.