Bisnis.com, JAKARTA — Penyebaran virus Corona varian Omicron turut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja industri manufaktur dalam negeri. Kementerian Perindustrian saat ini menyatakan tengah mengamati pola perkembangan virus varian baru tersebut untuk kemudian mengambil upaya lanjutan.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan capaian vaksinasi pekerja industri telah mencapai 4,8 juta lebih dan akan terus ditingkatkan.
"Itu sudah cukup banyak dan kami akan terus meminta industri dan pengelola kawasan industri untuk memvaksinasi pekerja mereka," kata Febri saat dihubungi Bisnis, Senin (29/11/2021).
Selanjutnya, Kemenperin juga akan terus melanjutkan penerapan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang saat ini mencakup sekitar 17 juta perusahaan. Pemberlakuan IOMKI diketahui memungkinkan operasional industri berjalan 100 persen. Penyesuaian kebijakan operasional industri selanjutnya, kata Febri, akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
IOMKI juga telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga pemerintah dapat memantau aktivitas industri. Adapun dari sisi ekspor, Febri mengatakan belum terjadi penurunan permintaan.
Selain itu, Febri mengatakan pihaknya juga mengantisipasi pengalihan gas industri ke rumah sakit jika terjadi penumpukan permintaan oksigen seperti ketika puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada Juni-Juli 2021.
Baca Juga
"Jadi kami lihat bagaimana pola penyebarannya. Prinsipnya kami mendahulukan kesehatan dan kami antisipasi kebutuhannya," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang saat ini telah menyebar di sejumlah negara lain.
Jokowi menyatakan bahwa pandemi Covid-19 masih akan menjadi ancaman dunia dan juga ancama bagi Indonesia pada tahun depan. Selain varian lama, Jokowi mengatakan dunia juga dihadapkan pada tantangan dalam penanganan Covid-19 berupa kemunculan varian-varian baru, salah satunya Omicron.
"Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan," kata Jokowi dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Youtube Setpres, Senin (29/11/2021).