Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), berkomitmen bekerja sama mendorong pertumbuhan e-Commerce di Indonesia.
Sejumlah studi menunjukkan betapa gaya hidup digital telah terakselerasi dengan cepat akibat pandemi yang terus berlangsung secara global ini, tidak terkecuali dalam hal berbelanja.
Kebutuhan masyarakat yang semakin melek digital untuk bertransaksi dengan aman dan nyaman telah meningkatkan volume transaksi di e-Marketplace Indonesia. Di tengah pandemi, bisnis e-Commerce bahkan diproyeksi tumbuh 33,2 persen dari 2020 yang mencapai Rp253 triliun menjadi Rp337 triliun pada tahun ini.
Pertumbuhan belanja konsumen di e-Marketplace antara lain bisa dipacu dengan kemudahan saat membayar. Konsumen pengguna kartu kredit dan debit saat ini semakin diuntungkan saat berbelanja di e-Marketplace, karena membayar dengan kartu kredit maupun debit tidak dikenakan surcharge, khususnya bagi pembayaran penuh atau bukan cicilan.
Surcharge adalah biaya layanan atas transaksi kartu kredit/debit yang dikenakan kepada konsumen saat menyelesaikan pembayaran, dan dapat ditemui di sejumlah toko atau merchants baik toko fisik maupun dalam jaringan (daring)/online. Biaya layanan yang dikenakan atas transaksi kartu kredit biasanya bervariasi dari nilai tetap sampai dengan persentase harga barang. Hal ini hanya terjadi di beberapa toko tertentu saja. Tidak semua merchant di toko fisik maupun online memberlakukan biaya layanan atas transaksi kartu kredit.
Baca Juga
Steve Marta, Direktur Eksekutif AKKI, menyatakan, AKKI menyambut baik dihapusnya biaya layanan, baik atas transaksi kartu kredit maupun debit oleh para pemain besar di sektor e-Marketplace. Selain ini sejalan dengan ketentuan dari Bank Indonesia yang melarang adanya biaya layanan pada transaksi belanja dengan kartu kredit, penghapusan biaya layanan ini juga kami harapkan dapat semakin menggairahkan minat belanja masyarakat.
"Penggunaan kartu kredit terus diminati karena kepraktisannya dan bisa menjadi kartu penyelamat di saat darurat seperti misalnya saat perlu membeli obat-obatan atau mendapat perawatan medis di kala kita kesulitan dengan uang tunai. AKKI juga melihat kartu kredit, utamanya yang berteknologi contactless, saling melengkapi dengan metode pembayaran digital lainnya yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kecepatan di masa kini.” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Bima Laga, Ketua Umum idEA juga berkomentar, akselerasi gaya hidup digital telah mengubah lansekap perekonomian global, termasuk di Indonesia. Digitalisasi dari hulu ke hilir, baik industri dan perdagangan, mau tidak mau mendorong pelaku bisnis turut bertransformasi,” kata Bima.
“Kami melihat penghapusan biaya layanan transaksi pembayaran kartu kredit oleh para pelaku e-commerce di Indonesia menjadi angin segar untuk menumbuhkan minat dan kepercayaan konsumen dalam melakukan transaksi online," paparnya.
Sebuah survei dari YouGov menyatakan, kondisi 'new normal' telah mendorong banyak konsumen Indonesia untuk semakin mempertimbangkan platform e-Commerce sebagai sarana ideal untuk membayar kebutuhan mereka. Menurut survei tersebut, tiga produk dan layanan terpopuler yang dibeli di platform e-Commerce selama tiga bulan terakhir sampai periode survei adalah top-up dan pembayaran tagihan (49%), belanja ritel (45%), dan pemesanan makanan (34%). Pengiriman gratis (69%) dan voucher diskon (64%) adalah fitur penawaran e-Commerce yang paling dicari konsumen saat melakukan pembelian.
Survei dilakukan online oleh YouGov, disponsori oleh Visa, pada tanggal 19-23 November 2020 yang melibatkan 2.146 responden Indonesia. Sampel responden mewakili penduduk Indonesia usia dewasa di atas 18 tahun dengan kategorisasi berdasarkan umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi, tier kota, status pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Survei responden di antaranya seputar perilaku berbelanja di e-commerce, kebiasaan berbelanja, dan sentimen terhadap produk lokal.