Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobilitas Masyarakat Diprediksi Naik saat Nataru, Pemerintah Siapkan Ini

Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali yang menunjukkan 12,8 persen atau sebesar 19.976.269 orang akan melakukan perjalanan keluar kota selama masa libur Nataru.
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan skenario penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga akhir tahun guna mengantisipasi lonjakan kasus pascaliburan Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disiapkan seiring dengan adanya hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali yang menunjukkan 12,8 persen atau sebesar 19.976.269 orang akan melakukan perjalanan keluar kota selama masa libur Nataru.

"Mungkin akan lebih dari 19 juta [orang] yang hilir mudik menikmati libur Nataru. Dari aglomerasi Jabodetabek sendiri [diprediksi] ada 4 juta orang yang keluar masuk," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting dalam diskusi virtual FMB 9 dikutip Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, kebijakan PPKM merupakan langkah yang paling ampuh dalam menekan penularan virus Covid-19. Hal tersebut terlihat dari positivity rate yang bisa dikendalikan setelah lonjakan kasus pada Juli 2021.

Lebih lanjut, dia menyebut rencana pengetatan ini akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota hingga desa/kelurahan untuk menghindari kerumunan selama Nataru. Di sisi lain, pemerintah juga telah memangkas cuti bersama hingga larangan cuti di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi pengawai negeri sipil (PNS).

"Jadi, prestasi yang kita lihat dari bulan ke-7 hingga bulan ke-10 itu adalah bukti bagaimana PPKM ini sebagai instrumen bisa mengendalikan dan menanggulangi Covid-19. Ini yang akan kita pertahankan sampai di akhir tahun sehingga nanti di awal tahun 2022 kita tidak memasuki lonjakan kasus," ucapnya.

Sementara itu hasil survei yang dilakukan pada 11-20 Oktober 2021 itu juga menyebutkan 87 persen atau setara dengan 231,6 juta warga tidak akan melakukan perjalanan antar kota di akhir tahun.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat sekaligus Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan jika dibandingkan dengan pergerakan pada Nataru sebelumnya, potensi pergerakan orang di tahun ini lebih kecil. Setidaknya ada 13 persen warga yang diperkirakan melakukan perjalanan antar kota.

"Terdapat beberapa alasan mengapa warga memilih untuk tidak bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru seperti kondisi saat ini anak-anak sekolah sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka, menjadi pertimbangan untuk tidak memilih bepergian," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2021).

Selain itu, dia menyebut para pegawai atau pekerja sudah mulai aktif bekerja dan mendekati normal, sehingga masyarakat memilih tidak bepergian untuk pulang kampung atau liburan pada Natal dan Tahun Baru yang akan menghabiskan banyak biaya.

Bukan itu saja, menurut Djoko masyarakat lebih memilih memperbaiki perekonomian keluarga yang sempat terpuruk selama masa pengetatan kegiatan dan mobilitas karena berkurangnya pendapatan keluarga.

faktor lain yang juga mempengaruhi keinginan masyarakat untuk bepergian adalah masih ketatnya persyaratan perjalanan (masa berlaku dan biaya tes PCR dan Antigen) yang mengakibatkan adanya penambahan biaya perjalanan.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper