Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Tukar Petani September 2021 Naik, Ini Penjelasan BPS

Badan Pusat Statistik menyatakan sda tiga sektor yang menyebabkan kenaikan nilai tukar petani (NTP) per September tahun ini.
Ilustrasi - Petani mengambil air nira dari pohon aren. /ANTARA
Ilustrasi - Petani mengambil air nira dari pohon aren. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA —Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani atau NTP pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96 persen dari pencatatan bulan lalu di posisi 104,68.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan itu terjadi karena tiga subsektor NTP seperti Tanaman Pangan (NTPP), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dan Perikanan (NTPP) mencatatkan indeks yang diterima lebih besar dibandingkan dengan indeks yang dibayarkan petani.

Adapun, NTPP mencatatkan peningkatan sebesar 1,14 persen. Hal itu disebabkan karena indeks yang diterima petani mengalami kenaikan mencapai 1,05 persen. Adapun komoditas dominan yang mempengaruhi indeks yang diterima petani itu karena adanya kenaikkan harga gabah, jagung dan ketela rambat.

Selain itu, Margo mengatakan subsektor perkebunan rakyat (NTPR) naik 2,12 persen karena indeks yang diterima petani mengalamai kenaikkan sebesar 2,17 persen.

“Komoditas yang memengaruhi kenaikkan NTPR itu adalah kelapa sawit, karet, dan kakao,” kata Margo saat mengadakan konferensi pers, Jumat (1/10/2021).

Margo menambahkan subsektor perikanan (NTPP) mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen yang disebabkan karena indeks yang diterima petani naik 0,41 persen. Adapun, komoditas yang memengaruhi kenaikkan itu berasal dari bandeng payau, udang payau, dan ikan tongkol.

Sebaliknya, terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTP di antaranya hortikultura (NTPH) sebesar 1,35 persen dan peternakan (NTPT) mencapai 0,49 persen.

Sementara itu, BPS melaporkan nilai tukar usaha petani atau NTUP pada September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74 persen dari pencatatan bulan lalu di posisi 104,80.

Margo menerangkan kenaikan NTUP itu disebabkan karena indeks yang diterima petani lebih besar mencapai 0,91 persen jika dibandingkan dengan indeks untuk biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya meningkat sebesar 0,17 persen.

“Jadi kenaikkan yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan dengan biaya produksi dan penambahan barang modal sehingga NTUP-nya naik mencapai 0,74 persen dari bulan lalu,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper