Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap akan lebih kompetitif di masa mendatang seiring dengan tren peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.
“Saya yakin tarif PLTS atap ke depannya mampu bersaing dengan listrik dari sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT [energi baru terbarukan] makin ke sini makin efisien dan makin masif, sehingga bisa makin murah,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana melalui keterangan resmi, Kamis (23/9/2021).
Rida mengatakan bahwa pengembangan teknologi solar photovoltaic harus diimbangi dengan teknologi baterai untuk mengoptimalkan fungsinya.
Dia menuturkan, hasil riset juga menunjukkan bahwa PLTS atap akan mampu mengalahkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) seiring dengan perkembangan teknologi baterai di 2028.
“Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini,” jelas Rida.
Untuk makin memasifkan pemanfaatan PLTS atap, pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai pembangkit listrik yang bisa dipasang di rumah tersebut, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap Oleh Konsumen PLN.
“Semangat regulasi PLTS atap adalah penghematan, sekaligus menggalakkan penggunaan EBT,” ucapnya.
Secara umum, Rida menjelaskan bahwa ada lima poin utama dalam prinsip pemerintah untuk menyediakan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia, yakni kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan.