Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelabuhan Pelindo I-IV Perlu Percepat National Logistic Ecosystem

Percepatan National Logistic Ecosystem di pelabuhan Pelindo I-IV perlu segera dikoordinasikan dan menjadi isu utama.
Ilustrasi pelabuhan./Pelindo III
Ilustrasi pelabuhan./Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA - Percepatan penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di seluruh pelabuhan di bawah PT Pelindo I-IV menjadi isu utama yang perlu segera dikoordinasikan supaya dapat berjalan mulus ke depannya.

Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Panggabean mengemukakan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam implementasi NLE. Di antaranya, adalah belum terjalin konektivitas sistem transportasi laut, darat, udara untuk perpindahan barang, dan juga perkembangan teknologi IT.

Meski demikian, lanjutnya, saat ini pemerintah telah melakukan sejumlah upaya, seperti simplifikasi proses bisnis di pemerintahan, integrasi sistem layanan logistik di pemerintah maupun swasta, hingga kemudahan transaksi pembayaran. Hal tersebut sejalan dengan telah diluncurkannya Batam Logistic Ecosystem (BLE) pada 18 Maret 2021 oleh Kemenko Marves.

"Dengan demikian, pada masa mendatang, terdapat beberapa isu yang perlu dikoordinasikan, seperti percepatan penerapan NLE di seluruh Pelabuhan Pelindo I, II, III, dan IV yang berjumlah 112 buah. Kemudian, penataan Tenaga Kerja Bongkar Muat, penataan Kelembagaan Kekarantinaan, serta penataan tata ruang pelabuhan," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (21/8/2021).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga melaporkan sejumlah upaya yang telah dilakukan dalam upaya digitalisasi di pelabuhan seperti implementasi Kartu Identifiksi Truk (TID). Kemudian pembatasan usia truk di bawah 20 tahun. Adapula penerapan sistem gerbang otomatis, surat himbauan dan pengawasan terkait pungli di pelabuhan, surat tindak lanjut rencana pelaksanaan Ramp Check Truck, serta rencana kolaborasi aksi Inaportnet dengan INSW.

"Kita juga sudah memperketat pengawasan dalam 24 jam selama 7 hari penuh dan efisiensi pergerakan truk melalui skema container consolidation," jelasnya.

Seperti diketahui, guna mempercepat implementasi Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan bahas perkembangan National Logistic Ecosystem (NLE) atau Ekosistem Logistik Nasional bersama berbagai Kementerian/Lembaga terkait.

Sebelumnya, Indonesia National Ship Owner’s Association (INSA) mengharapkan dengan adanya penataan Batam Logistic Ecosystem (BLE), ekonomi di Batam dapat kembali menggeliat yang sekaligus juga mengatasi sejumlah persoalan krusial industri galangan kapal.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan peran strategis Batam sebagai kawasan perdagangan bebas harus mejadi perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, dia berpendapat bukan hal yang mengherankan apabila pada Maret 2021, pemerintah meluncurkan BLE yang merupakan proyek percontohan dan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).

BLE, kata dia, akan menghubungkan sektor permintaan dan penawaran tidak hanya berfokus pada kolaborasi sistem antar pemerintahan (G to G) tetapi juga antar pemerintahan dan bisnis, serta antar bisnis (G to B to B). Dia pun memaparkan sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi Batam saat ini adalah pertumbuhan ekonomi negatif dan hilangnya daya saing Batam sejak 2015. Adanya BLE, berarti Batam harus memoles diri supaya investor tertarik menanamkan modalnya kembali.

“Adanya BLE, tentunya harapan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam, seiring dengan itu juga kembali ada peningkatan investasi di Batam,” ujarnya.

Tak hanya persoalan merosotnya pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, industri maritim di Batam tak lagi menjadi daerah tujuan kapal domestik maupun asing. Sejalan dengan persoalan tersebut, kinerja industri galangan kapal dalam kondisi kesulitan untuk bisa bertahan. Saat ini. paparnya hanya 30 persen dari 115 galangan kapal yang beroperasi.

Belum lagi, imbuhnya, pengelolaan kepelabuhanan yang tidak efisien karena adanya pungutan sembarangan yang tak sesuai perundangan. Carmelita berharap ada upaya menggandeng swasta dalam mendorong bangkitnya bisnis galangan kapal, pelayaran dan industri maritim di Batam yang memberikan jaminan bagi pekerjanya.

Kemudian, pelaku juga menginginkan pembenahan penyelenggaraan kepelabuhanan Batam dengan mengembalikan pengelolaannya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Setelah itu, pemerintah juga diharapkan bisa merevisi beberapa peraturan pungutan untuk menjaga kondusifitas iklim usaha di Batam.

Berdasarkan KM No. Kp 432/2017 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, terdapat 36 pelabuhan melayani angkutan laut, 1321 rencana lokasi pelabuhan, dan 55 Terminal (bagian dari pelabuhan umum)

Beberapa Pelabuhan atau Terminal Umum Barang di Batam Pelabuhan Batu Ampar (Operator BP Batam), Terminal Umum PTK Kabil (Operator BUP Swasta), Terminal Umum PTK Kabil (Operator BUP Swasta), dan terminal Umum Curah Kabil (Operator BP Batam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper