Bisnis.com, JAKARTA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi bertemu dengan Dubes Saudi Esham Altsaqafi untuk membahas ibadah umrah 1443 H.
Khoirizi meminta penjelasan dari Dubes terkait edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.
"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi. Banyak hal yang berkembang dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (29/7/2021). sambungnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar jemaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H.
"Jumlah antrian jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Tetapi, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.
"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jemaah umrah Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum. Sebaliknya, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri
Terkait vaksin Sinovac, Khoirizi menyampaikan pandangan Dubes bahwa yang terpenting adalah sudah mendapatkan persetujuan dari World Health Organization.
"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" katanya.