Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Jamin Kualitas Beras Bansos PPKM Sesuai Ketentuan

Pengawasan dan pengendalian kualitas dan kuantitas jumlah beras Bulog akan terus dipantau melalui manajemen kontrol kualitas. 
Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog memastikan beras yang disalurkan dalam Program Bantuan Beras PPKM telah memiliki kualitas sesuai ketentuan.

Perusahaan pelat merah tersebut melaporkan proses penyaluran kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terus berlanjut.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto mengatakan jajaran Perum Bulog berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia dalam kondisi baik.

Untuk itu, pengawasan dan pengendalian kualitas dan kuantitas jumlah beras Bulog akan terus dipantau melalui manajemen kontrol kualitas. 

“Kami sudah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi yang berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan. Jadi kami akan all out menyukseskan program ini guna memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima yang terdampak pandemi Covid-19”, kata Suyamto dalam siaran pers, Kamis (29/7/2021).

Suyamto menjelaskan saat ini Bulog dipercaya menyediakan beras untuk Program Bantuan Beras PPKM dari pemerintah melalui Kemensos sebanyak 288.000 ton untuk 28,8 juta KPM.

“Adapun mekanisme penyaluran program ini, setelah melewati petugas pengawas kualitas beras dalam di gudang Bulog, selanjutnya Bantuan Beras PPKM ini diserahkan kepada jasa pengangkut yang telah ditetapkan untuk melakukan pendistribusiannya kepada KPM sesuai data yg diberikan Kementerian Sosial kepada Bulog  dan titik yang disepakati aparat terkait,” kata Suyamto.

Bantuan Beras PPKM ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sejak 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.

Selain tambahan Bantuan Beras, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH, dan Bantuan UMKM. 

“Kami menyadari bahwa tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak dan tugas stabilisasi harga beras di setiap daerah akan berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi di antara seluruh elemen. Untuk itu kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bekerjasama dalam menyukseskan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat,” tambah Suyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper