Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peritel Minta Pembatasan Operasional Tak Dipukul Rata

PPKM yang panjang diyakini bisa berdampak pada keberlanjutan bisnis ritel modern yang saat ini terhimpit oleh terbatasnya daya beli konsumen.
Hartono Mall Yogyakarta. Istimewa
Hartono Mall Yogyakarta. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Penyewa gerai di pusat perbelanjaan berharap pemerintah dapat memberi relaksasi operasional terhadap pelaku usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan. Kebijakan pembatasan yang memukul rata ritel modern berdampak pada hilangnya sebagian besar pendapatan.

“Pemerintah sudah membuat klasifikasi PPKM dengan sistem level. Kami harap hal yang sama berlaku untuk ritel. Jadi tidak semua dipukul rata dilarang beroperasi, tetapi kepatuhan dalam pengendalian pandemi juga turut diukur dan menjadi acuan operasional. Misal yang patung dengan level tertentu bisa dengan kapasitas 50 persen,” kata Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, Kamis (22/7/2021).

Mengacu pada aturan pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22/2021, toko nonesensial yang berlokasi di pusat perbelanjaan tidak dapat beroperasi. Izin operasional terbatas hanya diberikan kepada toko yang menjual barang kebutuhan sehari-hari seperti toko swalayan dan apotek.

“Selama PPKM yang tutup hanya mengandalkan online karena tidak ada traffic. Kontribusi penjualannya juga hanya 5 persen. Kalau dihitung-hitung pendapatan yang hilang lebih dari 90 persen,” tambahnya.

Budihardjo memperkirakan PPKM yang panjang bisa berdampak pada keberlanjutan bisnis. Untuk gerai-gerai yang berlokasi di mal dengan target konsumen masyarakat menengah, dia menilai upaya melanjutkan bisnis akan lebih berat karena keterbatasan modal.

Director of Corporate Secretary & Public Affairs PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA)—perusahaan pengelola Hypermart, Hyfresh, Primo, dan Foodmart—Danny Kojongian menjelaskan bahwa perusahaan langsung beradaptasi ke penjualan secara daring ketika pandemi masuk ke Indonesia.

Adopsi penjualan daring sempat diperkirakan hanya dilakukan untuk sementara, tetapi kini berlanjut seiring dengan pembatasan operasional. 

Offline masih mayoritas. Kami lihat kontribusi online masih kecil karena belum sampai dua tahun kami adopsi, di kisaran 5 sampai 7 persen. Namun kami harap ini terus berkembang sampai 8 ke 10 persen,” kata Danny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper