Bisnis.com, JAKARTA—Harga minyak mentah Indonesia pada Juni 2021 kembali meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi US$4,74 per barel, sehingga menyentuh US$70,23 per barel.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken 2 Juli 2021.
Perbaikan aktivitas ekonomi dunia sebagai dampak dari percepatan program vaksinasi Covid-19, mendorong peningkatan harga minyak utama di pasar internasional selama Juni 2021.
Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$4,57 per barel dari sebelumnya US$66,25 per barel menjadi US$ 70,82 per barel pada Juni 2021.
Tim Harga Minyak Indonesia memaparkan, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, seperti menguatnya fundamental pasar minyak mentah yang ditandai dengan peningkatan permintaan di Amerika Serikat (AS), China dan Eropa, serta perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19.
“Faktor lain adalah Presiden Iran terpilih yang lebih konservatif menimbulkan potensi tidak tercapainya kesepakatan atas perjanjian nuklir AS-Iran, dan berujung pada tidak terlaksananya rencana penghapusan sanksi kepada negara itu beserta rencana ekspor minyak mentahnya,” lanjut Tim Harga Minyak Mentah Indonesia dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di AS seiring dengan pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat.
Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah AS pada Juni 2021 yang cukup signifikan, yakni sebesar 24 juta barel menjadi 452,3 juta barel bila dibandingkan dengan Mei 2021.
Tim Harga Minyak Mentah Indonesia menambahkan, peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan global berdasarkan sejumlah publikasi IEA melalui laporan Juni 2021 yang memperkirakan akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir 2022, yakni meningkat sebanyak 5,4 mbopd pada 2021 dan 3,1 mbopd pada 2022.
Adapun OPEC melalui laporan Juni 2021 juga menyampaikan permintaan minyak mentah global di kuartal II/2021 meningkat sebesar 11,99 juta bopd, atau 14,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh bertambahnya permintaan China karena kenaikan utilisasi kilang di negara itu yang mencapai level tertinggi pada Juni 2021 sebesar 82,4 persen setelah berakhirnya periode pemeliharaan.
“Peningkatan permintaan produk gasoline di China 5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019,” sebut Tim Harga Minyak Mentah Indonesia.
Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat, dengan peningkatan pada 2021 sebesar 10,82 persen dibandingkan dengan 2020.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, sebagai berikut:
Dated Brent naik US$4,29 per barel, dari US$68,75 per barel menjadi US$73,04 per barel.
WTI (Nymex) naik US$ 6,19 per barel, dari US$65,16 per barel menjadi US$71,35 per barel.
Basket OPEC naik US$4,90 per barel, dari US$66,91 per barel menjadi US$71,81 per barel.
Brent (ICE) naik US$5,10 per barel, dari US$68,31 per barel menjadi US$73,41 per barel.