Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan berencana melakukan optimalisasi Pelabuhan Biak, Papua, salah satunya dengan melakukan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan.
Direktur Kenavigasian Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan bahwa Pelabuhan Biak nantinya akan menjadi pusat kegiatan logistik, untuk kemudian ditransfer ke kawasan lainnya di wilayah Papua dan diharapkan dapat mendukung kegiatan logistik dan transportasi laut sehingga pengiriman barang menjadi lebih mudah.
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas serta menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.
“Penataan alur pelayaran Pelabuhan Biak selayaknya agar segera dilaksanakan mengingat masih banyak tugas pemerintah dalam menata dan menetapkan alur pelayaran di seluruh Pelabuhan baik yang sudah beroperasional maupun yang belum” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (2/7/2021).
Oleh karenanya, dia menegaskan penetapan alur pelayaran merupakan upaya untuk menyempurnakan rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Pelabuhan Biak guna terciptanya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, ke depan diharapkan dapat terwujud keteraturan, kelancaran, serta keamanan dan keselamatan lalu lintas di Pelabuhan Biak, serta dapat mendukung peningkatan perekonomian di wilayah Provinsi Papua," imbuhnya.
Berdasarkan hasil survei dari Tim Pengamatan Laut Kantor Distrik Navigasi Kelas II Jayapura, data teknis rencana alur pelayaran Pelabuhan Biak memiliki panjang lebih kurang 1,44 NM (2.678 m) dan lebar 280 m, kedalaman bervariasi dari -13 LWS hingga -35 m LWS, serta memiliki kedalaman perairan di depan dermaga berkisar -11 m LWS hingga -17 m LWS.
Selain itu, berdasarkan rencana induk pelabuhan, kapal terbesar yang masuk Pelabuhan Biak yaitu kapal penumpang dengan ukuran 20.000 DWT, panjang maksimum kapal 153 m, lebar 22,5 m, dan draught 5,8 m.
Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang sudah terpasang yaitu sebanyak 8 unit, sedangkan jumlah kebutuhan SBNP yaitu sebanyak 1 unit berupa pelsu merah. Saat ini juga terdapat Stasiun Radio Pantai (SROP) Kelas III Biak yang melayani Alur Pelayaran Pelabuhan Biak.