Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) masih mengkaji dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhadap penjualan bahan bakar minyak di Jawa dan Bali.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya masih belum memproyeksikan penurunan penjualan BBM atas diberlakukannya PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3 Juli—20 Juli 2021.
"Dampak PPKM akan kami lihat dalam 1 minggu ke depan," katanya kepada Bisnis, Jumat (2/7/2021).
Namun, dia mengatakan bahwa selama penerapan PPKM Darurat, seluruh pelayan SPBU dan agen LPG masih beroperasi secara optimal sesuai dengan ketentuan di daerah masing-masing.
Adapun, angka konsumsi rata-rata Januari—Mei 2021 ada di angka 125.000 kiloliter per hari sampai saat ini belum ada pengaruh signifikan terhadap konsumsi BBM. Sementara itu, untuk pasokan LPG rata-rata masih sekitar 26.000 ton per hari.
"Stok yang ada masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM," tutur Irto.
Sebelumnya, Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa pihaknya masih memproyeksikan adanya peningkatan konsumsi bahan bakar minyak sampai dengan akhir tahun kendati ditetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurut dia, dengan adanya peningkatan aktivitas perekonomian yang sejalan dengan program vaksinasi dan juga adanya berbagai program promosi, Pertamina memproyeksikan konsumsi BBM Juni—Desember dapat meningkat sekitar 5 persen.
"Namun, kami akan terus memonitor perkembangan kebijakan pemerintah mengenai PPKM selanjutnya. Pertamina mendukung kebijakan dan program pemerintah untuk penanganan lonjakan kasus covid," ujarnya.